Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan sejumlah pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

Terdapat enam jenis pajak yang direlaksasi oleh Pemprov DKI Jakarta: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, hingga Pajak Reklame

“Kami memutuskan untuk beberapa pajak, di antaranya PBB-P2, BPHTB, PKB, BBNKB, PBJT Kesenian dan Hiburan, serta pajak reklame akan diberikan relaksasi atau keringanan,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Baca juga:

Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya

Adapun rinciannya, relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50 persen, dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk objek pajak pertama. Lalu, pengurangan 75 persen untuk pemberian hak baru pertama yang akan berpihak pada keluarga muda dan generasi muda, termasuk perolehan hak dari hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan agar bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya.

Kemudian untuk PBB-P2, Pemprov DKI mengurangi PBB hingga 100 persen untuk penyelenggaran pendidikan dasar dan menengah swasta yang berbentuk yayasan. Sebelumnya hanya 50 persen, sekarang menjadi sepenuhnya 100 persen.

"Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi. Sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau," ucap Pramono.

Ada juga pengurangan PBJT kesenian dan hiburan sebesar 50 persen untuk pertunjukan film di bioskop, pertunjukan seni budaya untuk edukasi, amal, dan sosial, dari 10 persen menjadi 5 persen.

"Kebijakan ini untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat luas," ucap Pramono.

Baca juga:

7 Siswa SMAN 15 Jakarta Diduga Keracunan MBG, Gubernur Pramono Berharap Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi

Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya

Lalu, pajak reklame untuk objek yang berada dalam ruangan seperti kafe, restoran, ruko, dan sebagainya dibebaskan. Pramono berujar, pembebasan pajak reklame diputuskan agar pelaku UMKM bisa lebih mudah mempromosikan usahanya tanpa terbebani biaya tambahan.

Selanjutnya, Pemprov DKI mengurangi pungutan PKB kepada kendaraan bermotor yang nilai jualnya (NJKB) di atas harga pasar, menjadi sesuai dengan harga pasar.

"Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan tanpa khawatir memberatkan kondisi ekonomi keluarganya," tutur dia.

Terakhir, Pemprov DKI tetap membebaskan PBB-P2 untuk veteran perang, keluarga tidak mampu, dan keluarga korban bencana alam.

Relaksasi pajak ini menunjukkan Pemerintah DKI betul-betul hadir dan mendukung warga. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.

"Sehingga ekonomi di masyarakat ini akan tumbuh dan menggeliat," tutupnya. (Asp)

#Pajak #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Suasana parkir motor basement di Kawasan Blok-M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 8 menit lalu
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung izinkan warga Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Bagikan