Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan sejumlah pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

Terdapat enam jenis pajak yang direlaksasi oleh Pemprov DKI Jakarta: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, hingga Pajak Reklame

“Kami memutuskan untuk beberapa pajak, di antaranya PBB-P2, BPHTB, PKB, BBNKB, PBJT Kesenian dan Hiburan, serta pajak reklame akan diberikan relaksasi atau keringanan,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Baca juga:

Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya

Adapun rinciannya, relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50 persen, dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk objek pajak pertama. Lalu, pengurangan 75 persen untuk pemberian hak baru pertama yang akan berpihak pada keluarga muda dan generasi muda, termasuk perolehan hak dari hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan agar bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya.

Kemudian untuk PBB-P2, Pemprov DKI mengurangi PBB hingga 100 persen untuk penyelenggaran pendidikan dasar dan menengah swasta yang berbentuk yayasan. Sebelumnya hanya 50 persen, sekarang menjadi sepenuhnya 100 persen.

"Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi. Sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau," ucap Pramono.

Ada juga pengurangan PBJT kesenian dan hiburan sebesar 50 persen untuk pertunjukan film di bioskop, pertunjukan seni budaya untuk edukasi, amal, dan sosial, dari 10 persen menjadi 5 persen.

"Kebijakan ini untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat luas," ucap Pramono.

Baca juga:

7 Siswa SMAN 15 Jakarta Diduga Keracunan MBG, Gubernur Pramono Berharap Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi

Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya

Lalu, pajak reklame untuk objek yang berada dalam ruangan seperti kafe, restoran, ruko, dan sebagainya dibebaskan. Pramono berujar, pembebasan pajak reklame diputuskan agar pelaku UMKM bisa lebih mudah mempromosikan usahanya tanpa terbebani biaya tambahan.

Selanjutnya, Pemprov DKI mengurangi pungutan PKB kepada kendaraan bermotor yang nilai jualnya (NJKB) di atas harga pasar, menjadi sesuai dengan harga pasar.

"Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan tanpa khawatir memberatkan kondisi ekonomi keluarganya," tutur dia.

Terakhir, Pemprov DKI tetap membebaskan PBB-P2 untuk veteran perang, keluarga tidak mampu, dan keluarga korban bencana alam.

Relaksasi pajak ini menunjukkan Pemerintah DKI betul-betul hadir dan mendukung warga. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.

"Sehingga ekonomi di masyarakat ini akan tumbuh dan menggeliat," tutupnya. (Asp)

#Pajak #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Indonesia
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembongkaran tiang monorel Rasuna Said tidak melanggar hukum setelah ada surat Kejati DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Indonesia
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan biaya pembongkaran tiang monorel Rasuna Said hanya Rp 254 juta. Anggaran Rp 102 miliar untuk penataan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama lebih dari 21 tahun demi penataan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Indonesia
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberikan perhatian lebih bagi masyarakat disabilitas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Bagikan