Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan sejumlah pajak yang berlaku hingga akhir 2025.
Terdapat enam jenis pajak yang direlaksasi oleh Pemprov DKI Jakarta: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, hingga Pajak Reklame
“Kami memutuskan untuk beberapa pajak, di antaranya PBB-P2, BPHTB, PKB, BBNKB, PBJT Kesenian dan Hiburan, serta pajak reklame akan diberikan relaksasi atau keringanan,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Baca juga:
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Adapun rinciannya, relaksasi BPHTB berupa pengurangan 50 persen, dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk objek pajak pertama. Lalu, pengurangan 75 persen untuk pemberian hak baru pertama yang akan berpihak pada keluarga muda dan generasi muda, termasuk perolehan hak dari hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan agar bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya.
Kemudian untuk PBB-P2, Pemprov DKI mengurangi PBB hingga 100 persen untuk penyelenggaran pendidikan dasar dan menengah swasta yang berbentuk yayasan. Sebelumnya hanya 50 persen, sekarang menjadi sepenuhnya 100 persen.
"Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi. Sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau," ucap Pramono.
Ada juga pengurangan PBJT kesenian dan hiburan sebesar 50 persen untuk pertunjukan film di bioskop, pertunjukan seni budaya untuk edukasi, amal, dan sosial, dari 10 persen menjadi 5 persen.
"Kebijakan ini untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat luas," ucap Pramono.
Baca juga:
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Lalu, pajak reklame untuk objek yang berada dalam ruangan seperti kafe, restoran, ruko, dan sebagainya dibebaskan. Pramono berujar, pembebasan pajak reklame diputuskan agar pelaku UMKM bisa lebih mudah mempromosikan usahanya tanpa terbebani biaya tambahan.
Selanjutnya, Pemprov DKI mengurangi pungutan PKB kepada kendaraan bermotor yang nilai jualnya (NJKB) di atas harga pasar, menjadi sesuai dengan harga pasar.
"Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan tanpa khawatir memberatkan kondisi ekonomi keluarganya," tutur dia.
Terakhir, Pemprov DKI tetap membebaskan PBB-P2 untuk veteran perang, keluarga tidak mampu, dan keluarga korban bencana alam.
Relaksasi pajak ini menunjukkan Pemerintah DKI betul-betul hadir dan mendukung warga. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
"Sehingga ekonomi di masyarakat ini akan tumbuh dan menggeliat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan
Isu LRT Jakarta Rp 60 Ribu, Pramono Tegaskan Tarif Bukan Ditentukan Operator Tapi Gubernur
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono Ingin Kembangkan Sanitasi Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 72 Boleh kembali Belajar di Sekolah Pekan Depan, Gubernur Pramono Harap Aktivitas Normal Lagi
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin