Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan pada saat libur panjang perayaan Natal dan tahun baru. Kegiatan ini akan menggandeng aparat kepolisian, TNI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami tadi rapat dengan Kapolda dan Kasdam Jaya untuk melaksanakan operasi yustisi penertiban," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Baca Juga:
Dalam pertemuan, mereka membahas beberapa persoalan terkait antisipasi libur panjang di ibu kota. "Di antaranya kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru," tuturnya.
Ketua DPD Gerindra DKI menegaskan, kepada masyarakat Jakarta untuk tidak pergi keluar kota saat libur panjang akhir tahun ini. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan enggak keluar kota," jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengambil kebijakan memperpendek libur panjang akhir tahun. Menurutnya, langkah yang diambil pusat sudah tepat. Sebab berkaca pada libur panjang sebelumnya angka kasus corona baru naik signifikan.
Disamping itu, untuk perayaan Natal 2020, Pemprov DKI sudah membahas hal ini dengan pemuka agama Kristen dan Katolik. Mereka setuju untuk membatasi jemaat dalam kegiatan ibadah Natal tahun ini.
"Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir," jelas dia.
Baca Juga:
Tak lupa, Riza juga sudah koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta untuk antisipasi libur panjang tahun ini.
"Kemudian, tempat-tempat hiburan juga kita batasi sebagaimana ketentuan PSBB masa transisi," tutup Riza. (Asp)