Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Februari 2023
Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari

Sejumlah polisi mencari korban di reruntuhan bangunan rumah makan yang tenggelam akibat gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis (9/2). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari akibat gempa 5,4 magnitudo yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Kamis (9/2).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi menuturkan, status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.

Baca Juga

Ratusan Orang Mengungsi Usai Gempa Jayapura

"Sehingga setelah ini kami akan menindaklanjuti struktur dan pembangunan posko sehingga masyarakat bisa mengungsi untuk sementara," ujar Robby di Jayapura.

Kata Awi, dampak dari gempa bumi 5,4 magnitudo tersebut untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan dan rumah warga mengalami kerusakan.

"Ini masih akan terus didata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan juga dari tim yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," tuturnya.

Robby menjelaskan untuk lokasi yang terparah akibat gempa berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga

2 WNI Korban Gempa Dimakamkan di Turki

Dia mengatakan Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam membangun posko di beberapa titik di Distrik Jayapura dan Jayapura Selatan.

"Tetapi juga ada posko yang sudah dibangun di depan Kantor Wali Kota Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap siaga tetapi juga jangan mudah untuk percaya informasi yang tidak benar. (*)

Baca Juga

123 WNI Terdampak Gempa Turki Tiba di Ankara

#Breaking #Gempa #Jayapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Bagikan