Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari
Sejumlah polisi mencari korban di reruntuhan bangunan rumah makan yang tenggelam akibat gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis (9/2). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/tom.
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari akibat gempa 5,4 magnitudo yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Kamis (9/2).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi menuturkan, status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.
Baca Juga
"Sehingga setelah ini kami akan menindaklanjuti struktur dan pembangunan posko sehingga masyarakat bisa mengungsi untuk sementara," ujar Robby di Jayapura.
Kata Awi, dampak dari gempa bumi 5,4 magnitudo tersebut untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan dan rumah warga mengalami kerusakan.
"Ini masih akan terus didata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan juga dari tim yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," tuturnya.
Robby menjelaskan untuk lokasi yang terparah akibat gempa berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.
Baca Juga
Dia mengatakan Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam membangun posko di beberapa titik di Distrik Jayapura dan Jayapura Selatan.
"Tetapi juga ada posko yang sudah dibangun di depan Kantor Wali Kota Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap siaga tetapi juga jangan mudah untuk percaya informasi yang tidak benar. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
BPBD Mulai Terima Laporan Bangunan Rusak Buntut Gempa Magnitudo 6,6
Papua Digoyang Gempa Magnitudo 6,6: Tak Berpotensi Tsunami, Masyarakat Diminta Waspada
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Setelah 'Tepuk Sakinah' Terbitlah 'Tepuk Gempa' dari BMKG, Berikut Lirik Lengkapnya
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Indonesia, Imbas Gempa M 7,6 Perairan Filipina
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria