Pemkot Jakpus Batasi Jumlah Pengungsi Banjir
Ilustrasi - Banjir rob di Kompleks Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)
MerahPutih.com - Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat akan membatasi jumlah orang di tempat pengungsian banjir. Pasalnya, tingkat penularan COVID-19 Jakarta masih tinggi.
"Sekarang ini kan situasi pandemi, kita akan membatasi jumlah pengungsi di pengungsian untuk protokol kesehatan," ungkap Kepala Sudin Kesehatan Jakpus Erizon di Jakarta, Kamis (5/11).
Erizon menerangkan, Sudin Kesehatan juga akan menyiagakan petugas kesehatan di tiap titik lokasi pengungsian. Hal itu sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Maghantara.
Baca Juga:
Perahu Evakuasi Hingga Tempat Pengungsi Korban Banjir Terpapar COVID-19 Dibedakan
Menurutnya, petugas kesehatan harus hadir di tengah masyarakat selama mereka berada di pengungsian.
"Jadi di setiap titik pegungsian petugas kesehatan harus hadir," ungkapnya.
Terkait jumlah petugas kesehatan yang akan disiagakan, lanjut Erizon, Sudinkes sudah mempunyai punya prosedur tetap sendiri. Di mana jika jumlah pengungsi banyak maka petugas harus statis. Namun, bila jumlahnya memungkinkan untuk mobile, maka petugas akan mobile.
"Jadi kemungkinan pengungsi dan petugas medis akan diarahkan agar tidak banyak. Tapi secara teknis nanti akan kita atur," tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Diminta Komisi A Berikan Perahu Karet ke Kelurahan Sering Banjir
Bagikan
Berita Terkait
Banjir Berulang di Jakarta, Prabowo Minta Penanganan Terintegrasi Hulu-Hilir
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Update Banjir Jakarta: 45 RT dan 22 Ruas Jalan Tergenang Air
Jatinegara Lumpuh! Air 50 Cm Blokade Jalan Raya Bekasi Timur, Hanya Bus Transjakarta yang Berani Lewat
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
12 RT dan 17 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Banjir, Termasuk Kemang dan Daan Mogot
Banjir di Jakarta Meluas, 17 Ruas Jalan Terendam
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan Deras, 8 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang dan Bikin Macet
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ