Pemkot Bandung Cegah Pernikahan Dini Untuk Kurangi Stunting
Deklarasi Stop Pernikahan Dini. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen pada 2030.
Data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
Baca Juga:
Gunakan Konten Kreatif, Mahasiswa UI Kampanyekan Masalah Pernikahan Dini di NTB
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.
Artinya, kata dia, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki yang satu dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah saat usia anak.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar kegiatan yang bertajuk Deklarasi Stop Pernikahan Dini, Rabu, 22 November 2023.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas, juga mencegah lahirnya generasi stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Saeful Gufron sangat bersyukur, jika angka pernikahan dini di Kota Bandung masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.
DPPKB dan Dinas Pendidikan, kata ia, terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan dini di Kota Bandung, baik melalui komunikasi, informasi edukasi dengan mendatangkan narasumber dari ahli," katanya.
"Jika pernikahan dini dapat dientaskan, maka stunting pun pasti berkurang," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Fakta Miris Pernikahan Dini di Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna