Pemkab Lebak Gelar Salat Id di Alun-alun Multatuli
Ilustrasi salat Id. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, akan menggelar salat Idul Fitri di Alun-alun Multatuli Rangkasbitung pada Minggu (25/6) pukul 07.30 WIB.
"Pelaksanaan salat Id tahun ke tahun digelar di Alun-Alun Multatuli Rangkasbitung," kata Hari Setiono, pejabat Pemkab Lebak saat meninjau Rutan Rangkasbitung mendampingi Bupati Lebak, Sabtu (24/6).
Kegiatan salat Idul Fitri dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung yang lokasinya berada di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak juga Masjid Agung Al Araf Rangkasbitung.
Hari mengatakan, imam pada salat Idul Fitri 1438 Hijriah di lokasi itu KH Pupu Mahpudin yang juga Ketua MUI Kabupaten Lebak dan dan khatib KH Eman Sulaeman, pengasuh pondok pesantren modern Manahijussadat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan salat Id juga dihadiri Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan keluarga juga akan hadir di kegiatan itu pejabat Muspida setempat.
Untuk mendukung kegiatan salat Id ini, pemerintah daerah sudah menyiapkan peralatan dan pendukung, seperti pengeras suara, karpet tikar, dan lainnya.
Selain itu juga berkoordinasi dengan instansi terkait, para pemuka agama, dan kelompok masyarakat untuk menyukseskan kegiatan.
"Kami berharap pelaksanaan salat Id berjalan lancar dan tertib sehingga jemaah khusyuk melaksanakan salat Idul Fitri," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi