Pemindahan ASN ke IKN Mulai Juli, Bakal Satu Kantor bersama Instansi Lain

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 01 Maret 2024
Pemindahan ASN ke IKN Mulai Juli, Bakal Satu Kantor bersama Instansi Lain

Menpan RB dan Jokowi di IKN. Foto: Dok/Kementerian PANRB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan hunian dan kawasan kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera rampung.

Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024

Baca juga:

Jokowi Mulai Berkantor di IKN Juli, Tunggu Tol dan Bandara Jadi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Kementerian juga telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian.

“Kami tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga,” kata Anas di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Jumat (1/3).

Menurut Anas, pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif.

“Khususnya dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital,” ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.

Selain hunian, lanjut Anas, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office merupakan skema di mana dalam satu kantor ditempati bersama untuk beberapa instansi atau individu.

Kemudian, skema “kantor berbagi” tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

Baca juga:

Dicolek Jokowi, Menteri dari PDIP Kebut Skema Tunjangan ASN Pertama di IKN

Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital.

Anas memberikan contoh mengenai beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik.

“Ini akan diterapkan di IKN,” imbuh Anas

Mantan Bupati Banyuwangi ini berharap, pembangunan IKN diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN pada tahap awal hingga akhir. Saat ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail.

“Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas.

Sekadar informasi, pada Juli nanti, pembangunan 12 tower hunian ASN akan segera beres. Pembangunan akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower. Lalu, dituntaskan 14 tower yang semuanya akan rampung akhir November. (knu)

Baca juga:

Kodam Baru di IKN Dikaji Setelah Pemerintahan Ibu Kota Berjalan

#Pemindahan Ibu Kota #Kementerian PANRB #Aparatur Sipil Negara (ASN) #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Bagikan