Pemilu 2024 Bersamaan dengan Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Minta 28 TPS Rawan Banjir Dipindahkan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 10 Januari 2024
Pemilu 2024 Bersamaan dengan Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Minta 28 TPS Rawan Banjir Dipindahkan

Kantor KPU Solo, Jawa Tengah. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana meminta kepada KPU di Jawa Tengah untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir.

Hal itu dilakukan mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 bersamaan dengan puncak musim hujan.

“Kami perlu mengecek kesiapan Pemilu 2024 mengingat waktunya sudah mepet tinggal sebulan lagi,” kata Nana, Rabu (10/1) di Jawa Tengah.

Nana mengatakan pihaknya ingin memastikan permasalahan yang dihadapi, seperti TPS yang rawan banjir diharapkan KPPS harus memilih lahan yang betul-betul aman. Kalau memang di lahan yang banjir harus dipindahkan.

“Segera dipindahkan, tetapi tidak terlalu jauh dari lokasi yang sering ditetapkan,” katanya.

Baca Juga:

Prabowo Seminar di Jakarta, Gibran ke Banyuwangi

Di sisi lain, terkait keamanan logistik, Nana mengatakan sudah dilakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu kemudian juga TNI dan Polri untuk memastikan logistik Pemilu 2024 aman. Mulai dari penyimpanan hingga distribusi ke TPS.

“Kita siapkan CCTV untuk memantau setiap perkembangan, di samping juga ini sudah ada petugas yang mengamankan baik dari KPU, kemudian dari Polri, TNI bahkan Satpol PP yang bergantian menjaga logistik pemilu,” kata dia.

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan, dari pemetaan yang dilakukan pihaknya diketahui ada 28 TPS yang rawan banjir di kota bengawan.

“Kita sudah mitigasi, totalnya ada 28 TPS yang rawan banjir. Sebanyak 25 TPS berada di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan dan tiga TPS di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon,” kata Bambang. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Prabowo Kenang Debat dengan Jokowi di Pilpres: Terhormat dan Kekeluargaan

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan