Pemerintah Ultimatum Online Travel Agent Asing

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Maret 2024
Pemerintah Ultimatum Online Travel Agent Asing

Ilustrasi online. Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan kepada para Online Travel Agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia.

Peringatan diberikan pada OTA yang belum mengikuti aturan untuk mendaftarkan layanannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca juga:

Kemenkominfo dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Edisi Imlek 2024

Ketentuan pendaftaran OTA sebagai PSE tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

"Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing," demikian pernyataan Kementerian Kominfo yang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Adapun enam OTA yang dimaksud oleh Kemenkominfo yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Surat peringatan telah dikirimkan sejak Selasa (6/3) dan OTA asing yang disebutkan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai peraturan perundangan dalam jangka waktu lima hari kerja sejak dikirimkannya surat tersebut.

Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA asing. Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respons atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kemenkominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.

Kebijakan pendaftaran PSE pada dasarnya merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia dalam rangka membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.

PSE Lingkup Privat yang diwajibkan melakukan pendaftaran diharuskan menyampaikan informasi antara lain mengenai identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL resmi website, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pemrosesan data.

"Melalui pendaftaran, masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka," tulis Kemenkominfo.

Kemenkominfo mengingatkan, pentingnya peran pendaftaran dalam membangun ekosistem digital nasional tersebut, maka setiap PSE Lingkup Privat yang tidak melaksanakan kewajiban pendaftaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking).

PSE merupakan penyedia layanan yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang dipergunakan untuk menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa.

"OTA termasuk dalam kategori tersebut, dan meskipun berasal dari asing namun beroperasi dan melakukan usaha di Indonesia maka mereka tetap berkewajiban mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat," katanya. (*)

Baca juga:

Penetrasi Internet di Indonesia Meningkat, Kemenkominfo Janji Tingkatkan Layanan

#Travel #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Berita Foto
Kolaborasi Hadirkan Tiket Green Perkuat Tren Sustainable Travel di Indonesia
Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com, D Gaery Undarsa, dalam konferensi pers Tiket Green di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 April 2026
Kolaborasi Hadirkan Tiket Green Perkuat Tren Sustainable Travel di Indonesia
Travel
Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan
Inisiatif ini bertujuan membuat pembayaran di luar negeri lebih mudah diakses dan lebih terjangkau.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
 Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan
Travel
KoenoKoeni Hotel Semarang Bawa Tamu Melawat dalam Warisan, Kriya, dan Keindahan
KoenoKoeni Hotel Semarang hadirkan perpaduan inspirasi warisan budaya dengan sentuhan elegansi modern.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
KoenoKoeni Hotel Semarang Bawa Tamu Melawat dalam Warisan, Kriya, dan Keindahan
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Travel
Dari Sunset Syahdu sampai Seru-Seruan Arcade, ini nih 5 Spot Wajib Dikunjungi di Disney Adventure
Kapal terbesar dari armada Disney Cruise Line ini dilengkapi berbagai hiburan yang membuat para penumpang merasa tak sedang berada di tengah lautan.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Dari Sunset Syahdu sampai Seru-Seruan Arcade, ini nih 5 Spot Wajib Dikunjungi di Disney Adventure
Travel
Menikmati Pesona Ramadan di Dubai, dari Tradisi Berbuka hingga Semarak Kebersamaan Kota
Melalui inisiatif Season of Wulfa yang dimaknai sebagai musim kebersamaan, Dubai menyuguhkan beragam agenda kuliner serta aktivitas komunitas.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Menikmati Pesona Ramadan di Dubai, dari Tradisi Berbuka hingga Semarak Kebersamaan Kota
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Travel
Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa
Airbnb Experiences ini mulai diluncurkan Kamis (21/8) di Seoul dan akan segera hadir di Los Angeles dan Tokyo, bertepatan dengan tur mendatang SEVENTEEN, ‘SEVENTEEN WORLD TOUR [NEW_]’.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa
Travel
Selamatkan Putrinya yang Jatuh ke Laut, Seorang Ayah Melompat dari Kapal Pesiar Disney Dream
Gadis itu terjatuh saat sang ayah sedang memotretnya di dekat pagar pembatas.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
 Selamatkan Putrinya yang Jatuh ke Laut, Seorang Ayah Melompat dari Kapal Pesiar Disney Dream
Bagikan