Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Realisasi Investasi di KEK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Nasional kawasan ekonomi khusus (KEK) mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Dewan nasional KEK terus mendorong adanya peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga:
Momentum HUT RI, Airlangga Hartarto Resmikan Mini Studio EkonIcon
"Dewan Nasional KEK berharap Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dampak dari perbaikan tersebut, lanjutnya, dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; KEK Lido di Provinsi Jawa Barat; dan KEK Gresik di Jawa Timur.
KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang.
"Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah," ujarnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, Airlangga menyampaikan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).
Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.
"Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi," katanya.
Badan usaha dan pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.
Airlangga pun mengatakan apabila terdapat tantangan, hambatan, atau permasalahan, Setjen Dewan Nasional KEK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM diharapkan dapat melakukan fasilitasi untuk penyelesaian untuk kegiatan-kegiatan tersebut. (*)
Baca Juga:
Airlangga Hartarto kepada Cak Imin: Kawan dari 2004 Tidak Bisa Jauh-jauh
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Rp 13,9 Triliun Disiapkan Buat Bantuan Pangan Selama 4 Bulan Bagi 18,2 Juta Keluarga