Merahputih.com - Pemerintah telah menyiapkan insentif bagi para investor supaya mau membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.
Saat ini, Indonesia baru memiliki empat pabrik mobil listrik yakni milik Wuling, DFSK, Hyundai dan Chery. Sementara, kapasitas produksi dari keempat pabrik tersebut masih rendah.
Baca juga:
"Indonesia sudah punya empat, Wuling, DFSK, Hyundai, sama Chery. Saya kira itu masih cukup rendah kapasitas produksinya dalam setahun di bawah 100 ribu," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (15/2).
Pembangunan pabrik mobil listrik di dalam negeri dibutuhkan guna mencapai target serapan pasar kendaraan, serta agar Indonesia bisa bersaing di pasar internasional.
"Kita sudah siapkan insentif, semua bisa kita siapkan untuk kompetitif dengan Thailand," jelas dia.
Baca juga:
Selain memberikan insentif bagi pelaku industri mobil listrik, pihaknya juga melanjutkan program insentif pajak untuk kendaraan tersebut, namun dengan tetap memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Tetap kita jalankan, tetap ada. Base-nya tetap TKDN ga bisa kita lepas. Cuma perbedaannya, nanti yang kita nilai fokusnya ada di heavy battery, berapa besar dia punya lokal konten," katanya.
Adapun Kemenperin telah menetapkan target penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada tahun 2025, serta mencapai 600 ribu unit di tahun 2030.
Baca juga:
Pabrik Motor Listrik Alva Terapkan Sistem Industri 4.0
Sementara itu melalui Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah memberikan pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.
Peraturan tersebut berlaku hanya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia.