Pemerintah Tegaskan Data Sebaran Virus Corona Tak Akan Dibuka ke Publik

Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (ANT/Indra Arief/aa.
Merahputih.com - Jubir pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto membeberkan alasannya tak membuka kepada publik soal sebaran pasien corona. Termasuk mereka yang positif mengidap Covid-19, suspect, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) yang diperiksa per daerah.
Menurut Yuri data tersebut tak relevan untuk dibuka lantaran virus corona disebarkan oleh manusia yang mobilitasnya tinggi dari satu kota ke kota lainnya.
Baca Juga:
Senator DKI Minta Swasta dan Masyarakat Berperan Dalam Hadapi Virus Corona
"Yang penting justru gambaran tracking orang ini kemana bergerak ke mana terus, gitu lho," kata Yurianto kepada wartawan, Jumat (13/3).
Yang terpenting saat ini pemerintah terus menelusuri keberadaan orang-orang yang terlibat kontak dekat dengan pasien Covid-19 untuk segera diperiksa kesehatannya agar virus corona tak menyebar.
"Oleh karena itu kita tetap melakukan itu tetapi bukan menjadi satu media yang cukup bagus untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Masyarakat kita cukup banyak," lanjut dia.

Status yang disematkan WHO harus diartikan bahwa penyakit ini dapat menyerang siapa saja dan negara mana saja.
"Ini ditandai dengan satu, ini penyakit baru yang kita belum tahu betul karakternya. Kedua, menjangkiti banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya," kata Yuri.
Baca Juga:
Penderita Corona yang Tertular Secara Misterius Rupanya Terjangkit dari Pasien ke-20
Dengan jejak tersebut, menurut dia, tidak ada satu pun penyebaran penyakit ini di suatu negara terjadi tanpa ada kaitannya dengan negara lainnya. "Pasti terkait semua," ujar Achmad Yurianto. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
