Pemerintah Persiapkan Larangan Mudik Lebaran
Para pemudik di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tahun ini sebab wabah COVID-19, aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik. (novi abdi/Antara)
MerahPutih.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya masih membahas pelarangan mudik untuk membendung penyebaran COVID-19.
Menurut Budi, pemerintah sepertinya akan mengeluarkan kebijakan tersebut pasca rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Warga Korban COVID-19 Waspadai Bantuan Politis dari Kepala Daerah Petahana
“Jadi kemarin kita diskusi dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat pesan yang kita bangun bahwa kita akan ada pelarangan mudik rencananya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/4).
Budi menjelaskan, wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat, bahkan di tingkat RT dan RW yang membuat gugus tugas sendiri.
Budi mengatakan, keputusan pelarangan mudik atau tidak tersebut kembali pada keputusan pemerintah.
“Tapi tergantung nanti ini, kita kan hanya diskusi di bawah eselon 1 mungkin kita akan larang mudik sama sekali,” katanya.
Ia mengatakan, apabila mudik sudah resmi dilarang, maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM).
“Kita buat regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Sudah di Biro Hukum,” kata jenderal Polisi bintang dua ini.
Budi menambahkan, pergerakan mudik belum terjadi karena biasanya dilakukan pada H-7 dan lama tinggal di kampung halaman tidak sampai dua minggu.
Apabila mudik resmi dilarang, maka seluruh angkutan umum diminta setop beroperasi, termasuk juga ada pelarangan dengan kendaraan pribadi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik,” katanya.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Baca Juga:
Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.
Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.
"Sudah di Biro Hukum," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Mahasiswa Kedokteran UNS Terpapar COVID-19 Bertambah, Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit