Pemerintah Persiapkan Larangan Mudik Lebaran


Para pemudik di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tahun ini sebab wabah COVID-19, aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik. (novi abdi/Antara)
MerahPutih.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya masih membahas pelarangan mudik untuk membendung penyebaran COVID-19.
Menurut Budi, pemerintah sepertinya akan mengeluarkan kebijakan tersebut pasca rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Warga Korban COVID-19 Waspadai Bantuan Politis dari Kepala Daerah Petahana
“Jadi kemarin kita diskusi dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat pesan yang kita bangun bahwa kita akan ada pelarangan mudik rencananya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/4).
Budi menjelaskan, wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat, bahkan di tingkat RT dan RW yang membuat gugus tugas sendiri.
Budi mengatakan, keputusan pelarangan mudik atau tidak tersebut kembali pada keputusan pemerintah.
“Tapi tergantung nanti ini, kita kan hanya diskusi di bawah eselon 1 mungkin kita akan larang mudik sama sekali,” katanya.
Ia mengatakan, apabila mudik sudah resmi dilarang, maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM).
“Kita buat regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Sudah di Biro Hukum,” kata jenderal Polisi bintang dua ini.

Budi menambahkan, pergerakan mudik belum terjadi karena biasanya dilakukan pada H-7 dan lama tinggal di kampung halaman tidak sampai dua minggu.
Apabila mudik resmi dilarang, maka seluruh angkutan umum diminta setop beroperasi, termasuk juga ada pelarangan dengan kendaraan pribadi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik,” katanya.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Baca Juga:
Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.
Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.
"Sudah di Biro Hukum," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Mahasiswa Kedokteran UNS Terpapar COVID-19 Bertambah, Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025

Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!

Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta

Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
