MerahPutih.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlow menjelaskan bahwa pusat sudah memerintahkan pemerintah daerah segera melakukan konsolidasi terhadap daerah yang sudah ada temuan positif virus corona. Kemudian hingga saat ini, belum ada keputusan bakal melakukan lockdown.
Menurut Masduki, hal terpenting bagi masyarakat adalah meningkatkan kewaspadaan. Terutama dalam melakukan perjalanan atau melaksanakan rapat dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.
Baca Juga:
"Salah satunya (belum lockdown karena pertimbangan ekonomi). Kalau sampai lockdown, ekonominya terhenti," kata dia kepada wartawan di kantor MUI, Selasa (17/3).
Pemerintah daerah juga perlu memetakan apakah wilayahnya masuk zona merah (risiko tinggi kasus), kuning (rendah risiko), atau hijau (tidak berisiko) untuk penanganan lebih lanjut.
"Catatan Presiden satu, kalau lockdown bagi sebuah daerah harap berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ucap Masduki.
Menurut Masduki, DKI Jakarta masuk pada zona merah karena sudah banyak temuan kasus.
Dia pun berharap segera ada tambahan fasilitas kesehatan seperti laboratorium untuk menunjang perawatan bagi pasien positif virus corona.
"Ini akan segera diatasi dalam sepekan ke depan. Laboratorium sudah akan banyak sehingga rakyat bisa segera memeriksakan diri apabila mereka tidak nyaman, ketakutan," kata dia.
Baca Juga:
Informasi Penting yang Harus Kamu Tahu Soal Protokol 'Lockdown'
Sementara itu, Presiden Jokowi telah melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown sendiri dalam menghadapi penyebaran virus corona.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Larang Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Koordinasi dengan Pusat