Pemerintah Janjikan Kampung Haji Indonesia Hanya Berjarak 400 Meter Dari Masjidil Haram
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo dan Pangeran Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud di Istana Al-Salam telah membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan energi.
Dua negara sepakat saling mendukung target masing-masing untuk mencapai Visi Kerajaan Arab Saudi 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045, termasuk dalam layanan haji dan umrah.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan kampung haji yang khusus menampung jemaah Indonesia berjarak 400 meter dari Masjidil Haram, masjid di Kota Makkah, Arab Saudi.
"Beliau (Pangeran MBS) menyetujui permintaan dari Bapak Presiden untuk menjadikan kampung Indonesia Village yang lokasinya itu tidak terlalu jauh, 400 meter dari Masjidil Haram," kata Rosan saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Minggu (13/7).
Baca juga:
Alihkan Pelaksanaan Haji ke BP Haji, Pemerintah dan DPR Segera Kebut Pembahasan RUU Haji
Lokasi kampung haji Indonesia atau Indonesia Village di Makkah, diharapkan dapat memberi kemudahan akses jemaah yang ingin menuju Ka'bah yang terletak di dalam Masjidil Haram.
Selain soal Kampung Haji Indonesia, Rosan yang juga CEO BPI Danantara Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan ACWA Power yang merupakan perusahaan bidang energi terbarukan dari Sovereign Wealth Fund milik Arab Saudi, yakni PIF.
"Saya kebetulan tanda tangan dengan Danantara dan ACWA, yang di mana adalah perusahaan dari PIF, sovereign wealth funding, mereka yang bergerak dalam bidang clean energy," kata Rosan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap