MerahPutih.com - Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperlihatkan sebanyak 75 persen pasien COVID-19 varian Omicron di Indonesia berasal dari perjalanan luar negeri.
Pemerintah dinilai sudah semestinya untuk memperketat pintu masuk negara dari luar negeri, guna menekan lonjakan kasus varian baru COVID-19 Omicron. Sebab makin hari, kasus Omicron sudah sangat mengkhawatirkan.
"Ini mengisyaratkan seharusnya kita perketat dari luar, kalau gak nanti nambah lagi," kata Ketua Umum PB IDI Daeng Faqih dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk "Bersiap Hadapi Omicron", Sabtu (15/1).
Baca Juga:
Anak Buah Anies Ungkap Kasus Pertama Omicron di Jakarta
Daeng mengatakan, seharusnya pemerintah tak hanya menutup akses masuk dari belasan negara saja. Mestinya, kata dia, pintu masuk ke tanah air ditutup bagi seluruh negara.
"(Yang) benar itu ditutup dari seluruh negara dari mana pun," papar dia.
Baca Juga:
95 Persen Kasus Omicron DKI Tanpa Gejala, Tak Ada Pasien Sampai Meninggal
Ia pun membenarkan data yang menyebut varian Omicron belum membuat pasien bergejala parah, namun penularannya sangat cepat. Menurutnya, ini merupakan peringatan bagi pemerintah untuk menyiapakan tempat pelayanan.
"Karena kalau terjadi kasus besar terjadi kepanikan di masyarakat," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Para Pakar Beri Masukan Soal Menghadapi Omicron kepada Luhut