MerahPutih.com - Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berimbas pada kenaikan moda transportasi darat.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Solo meminta pemerintah susun pedoman penyesuaian tarif moda transportasi kelas ekonomi.
Baca Juga
Ketua DPC Organda Solo, Sri Baskoro mengatakan pihaknya meminta pemerintah bisa mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penyesuaian ulang terhadap penyesuaian tarif bagi moda transportasi kelas ekonomi, mulai dari yang diatur pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau dilihat kenaikan Solar subsidi naik 32 persen, sementara Pertalite naik 31,7 persen. Pasti akan berdampak pada konsumen, makanya perlu ada penyesuaian karena ada kenaikan BBM ini," kata Baskoro, Senin (5/9).
Baskoro mengatakan penyesuaian pedoman tarif ini diperlukan agar masing-masing angkutan umum baik untuk orang maupun barang bisa memiliki kesetaraan yang jelas sehingga tidak terjadi ketimpangan yang bisa membuat pergerakan orang maupun logistik terhambat.
"Dengan kenaikan ini konsekuensinya perlu penyesuaian karena beban kenaikan ini tentu dampaknya dirasakan masyarakat sebagai pengguna kendaraan umum," papar dia.
Baca Juga
Legislator Gerindra Sebut Kenaikan Harga BBM Tambah Jumlah Orang Miskin
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Solo), Taufiq Muhammad mengatakan kenaikan tarif BBM yang terjadi saat ini akan memberikan pengaruh pada angkutan perkotaan dalam trayek yang ada di Solo seperti Batik Solo Trans (BST) dan Angkutan Feeder.
"BST-Feeder masih gratis, tentu kenaikan ini tidak begitu berdampak pada penumpang karena masih gratis dengan mekanisme Buy The Service ini," kata Taufiq.
Ia menambahkan dampak kenaikan BBM lebih dirasakan para pengusaha transportasi, karena kenaikan ini tentu akan menimbulkan perbedaan nilai operasional yang ada sebelumnya. Dishub berharap ada kesamaan sikap jika organda memutuskan penyesuaian harga angkutan umum dampak BBM naik. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Imbas BBM Naik, Harga Pertalite Eceran Melonjak Rp 20.000 per Botol

