Pemerintah Diminta Siapkan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 31 Juli 2022
Pemerintah Diminta Siapkan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Vaksinasi dosis penguat. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster kedua yang saat ini dipriorotaskan kepada tenaga kesehatan (nakes). Pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan mengingat tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko tertular karena berada di garda terdepan penanggulangan COVID-19,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Sabtu (30/7).

Baca Juga

Vaksinasi Dosis Keempat tidak Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Berdasarkan informasi yang ia terima, kasus COVID-19 mengalami lonjakan yang cukup signifikan sejak beberapa waktu terakhir ini. Bahkan, penambahan kasus sudah mencapai lebih dari 7 ribu dalam satu hari. Sehingga, menurutnya, nakes harus menjadi prioritas vaksinasi booster kedua, menyusul adanya dua dokter yang meninggal dunia saat varian baru Omicron merebak di Indonesia

Maka, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut menegaskan sasaran pertama program vaksinasi dosis keempat adalah empat juta nakes di seluruh Indonesia. Ia mengimbau agar seluruh nakes yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 booster pertama enam bulan lalu agar segara lanjut mengikuti program vaksin booster kedua.

Puan juga berharap, pemerintah menyiapkan vaksin COVID-19 sebanyak-banyaknya agar program vaksinasi booster kedua bisa segera diberikan kepada masyarakat umum.

Dari sudut pandangnya, para ahli menyebutkan dibutuhkan dosis keempat untuk kembali menguatkan kekebalan tubuh agar imunitas masyarakat tetap terjaga, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran varian COVID-19 baru.

“Tetapi penurunan antibodi setelah enam bulan vaksinasi dikhawatirkan membuat warga rentan terserang COVID-19. Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular, vaksinasi booster kedua perlu diperluas untuk masyarakat umum. Khususnya bagi lansia dan kelompok rentan lain,” ujarnya

Baca Juga

Sentra Vaksinasi Disediakan saat Peresmian JIS

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu turut mengingatkan Pemerintah untuk lebih serius lantaran cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama masih berada di angka 25 persen dari target per Juli ini. Baginya, angka tersebut jauh di bawah cakupan dua dosis vaksin sebelumnya.

“Dengan masih rendahnya cakupan vaksin dosis ketiga atau booster pertama, DPR menilai pemerintah perlu melakukan upaya khusus dan sosialisasi yang lebih optimal. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta maupun berbagai kelompok masyarakat dalam pelaksanaan program vaksinasi booster,” terang Puan.

Puan menyebut, rendahnya cakupan booster pertama akan berdampak pada kekebalan komunitas, terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional. Sementara, kata Puan, mobilitas masyarakat saat ini telah kembali normal.

"Intervensi melalui kebijakan yang mewajibkan booster harus lebih diperbanyak. Dengan begitu, kesadaran masyarakat untuk menerima vaksin dosis ketiga akan meningkat,” ungkapnya.

Berdasarkan penelitian, vaksinasi booster COVID-19 dapat mengurangi risiko gejala berat pada kasus Omicron BA.5 ketimbang Omicron BA.2. DPR mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksinasi dan menerima booster agar kekebalan tubuh lebih terjaga di tengah peningkatan kasus Corona.

“Ancaman COVID-19 masih tetap perlu diwaspadai, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Masyarakat tidak boleh lengah dengan varian COVID-19 yang bisa dengan mudah menular. Menjaga diri sendiri, artinya turut menjaga keluarga dari ancaman virus,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

1,9 Juta Tenaga Kesehatan Bersiap Jalani Vaksin Booster Kedua

#Vaksin Covid-19 #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan