Pemerintah Diminta Jamin Hak-Hak Nelayan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 Januari 2019
Pemerintah Diminta Jamin Hak-Hak Nelayan

Ilustrasi nelayan. Foto: ANTARA FOTO

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Nelayan di wilayah Asia Tenggara menjadi target perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perbudakan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi hak asasi manusia (HAM) nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan.

Setiap tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Berdasarkan data Menko Kemaritiman, saat ini setidaknya terdapat 850.000 TKI yang bekerja di industri pelayaran, di mana 50 persen di antaranya termasuk nelayan.

Riny Fitrianti

Menanggapi banyaknya permasalahan nelayan di tanah air, politisi NasDem, Riny Fitrianti, meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan-kebijakan penjaminan hak-hak pelaut. Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil harus dimaknai sebagai evaluasi dan optimalkan penegakan hukum, baik yang bersifat pencegahan maupun penyelesaian masalahnya.

"Secara aturan Indonesia seperti Peraturan Menteri (Permen) No.42/Permen-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Menurut Permen ini, pelaku industri harus memastikan jam kerja maksimal kerja di laut adalah delapan jam, memastikan usia pekerja minimal 18 tahun, dan menjamin asuransi untuk semua pekerja. Optimalisasi penerapan aturan tersebut menjadi pekerjaan rumah kedepan," tutur Riny dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/1).

Indonesia yang dikenal sebagai negara maritim, lanjut Riny, seharusnya memiliki peraturan-peraturan tentang profesi kelautan, terutama nelayan yang haknya rentan dilanggar. Untuk itu, ke depannya ia akan mendorong terbitnya kebijakan yang menjamin kesejahteraan bagi nelayan.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

"Mendorong kebijakan-kebijakan setingkat Undang-Undang yang menjamin hak-hak pekerja kelauatan menjadi ikhtiar kita bersama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang dan pulau terbanyak hal tersebut sangat penting," tutupnya. (*)

#Kesejahteraan Nelayan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan