Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Kontrak Freeport
Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers saat mendampingi Presiden Jokowi di Arab Saudi (Foto: Seskab.go.id)
MerahPutih Bisnis -Pemerintah membantah kontrak PT Freeport sudah diperpanjang. Perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2014 baru akan dibahas dua tahun sebelum kontrak Freeport pada 2021 berakhir.
Pemerintah memastikan sampai sejauh ini belum ada persetujuan atas perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Pemerintah akan duduk bersama membahas masalah kontrak karya Freeport itu pada tahun 2019, atau sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Freeport pada tahun 2021 mendatang.
“Jadi spekulasi macam-macam itu tidak benar bahwa ada surat yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM itu sebenarnya hanya memberi, semacam memberi tahu bahwa OK kita akan sepakat duduk bersama di tahun 2019,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti acara penyerahan DIPA 2016, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) siang.
Ia menyebutkan, karena memang peraturan perundang-undangannya mengatur bahwa negosiasi itu akan dilakukan pada dua tahun sebelum kontrak habis.
Pramono Anung menambahkan tetap pada pendirian kontrak anyar Freeport harus mencakup empat poin yang diajukan pemerintah.
"Ya pemerintah sama sekali ingin duduk dengan Freeport dalam empat poin yang menjadi standing position dari pemerintah. Kalau itu bisa dilakukan maka perundingan akan dilakukan,” tegas Pramono.
Keempat syarat dimaksud adalah: Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.
Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal. Dan Keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta