Pemenuhan Hak dan Kesehatan Anak Harus Jadi Fokus Utama Penanganan Korban Banjir
Para pengungsi di Rusunawa Jatinegara Barat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy memberikan rekomendasi dalam pengawasan pemenuhan hak anak korban banjir dan tanah longsor.
KPAI merekomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengkoordinasikan kepada pemerintah daerah agar menyediakan sarana dan prasarana untuk ibu dan anak.
Baca Juga:
Sarana prasarana antara lain Pojok ASI, fasilitas toilet dan air bersih yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, ruangan privasi bagi anak perempuan di tempat pengungsian selama tahap darurat.
"Agar Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta elemen masyarakat lainnya segera menyelenggarakan kegiatan psikososial dan kegiatan yang mendukung kembalinya fungsi sosial bagi anak-anak korban bencana banjir dan tanah longsor," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (3/1).
Selain itu, pemerintah direkomendasikan memastikan akses listrik bagi warga terdampak banjir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak menganggu tumbuh kembang anak di saat terjadinya bencana. Dalam kondisi gelap gulita, anak kerap mengalami ketakutan dan khawatir serta tidak bisa belajar.
Kementerian Kesehatan juga diharap memberikan edukasi kesehatan keluarga tentang self care, yakni bagaimana melindungi diri di musim hujan, memberikan pemahaman tentang banjir dan bencana lainnya.
"Keluarga harus mendapatkan edukasi tentang hipotermia dan adaptasi diri dalam perubahan cuaca. Edukasi kesehatan keluarga diharapkan dapat melindungi anak-anak di bidang kesehatan," jelas dia.
Baca Juga:
Program Normalisasi Anies Diragukan, Pengamat: Mengapa Banjir Tak Berkurang?
KPAI juga meminta agar Kemenkes memberikan edukasi kesehatan keluarga tentang perawatan dan perlindungan diri di musim hujan, termasuk soal banjir dan bencana lainnya.
"Edukasi kesehatan keluarga diharapkan dapat melindungi anak-anak di bidang kesehatan," tambah dia.
Selain itu, untuk Kemendagri dan kementerian terkait lainnya, KPAI meminta agar masyarakat diminta kemudahan dalam mengurus dokumen penting anak yang rusak dalam bencana banjir dan tanah longsor. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar