Pemda DKI Jakarta Enggan Koar-Koar, Lantaran Si Kuning Anglindarma Identik Golkar


Angkutan Anglingdarma berjajar dengan Bajaj di Jakarta. (Lili Yuliadi)
KUNING ngejreng bergaris hijau. Beroda tiga serupa Becak, bermesin seperti Mobet (kendaraan bermotor roda tiga). Kemudi di depan sementara dua kursi penumpang di belakang. Pengemudi pun ikutan matching, beseragam dan berhelm kuning. Begitulah rupa transportasi Anglingdarma atau Angkutan Lingkungan Dari Masyarakat.
Di tepi jalan antara Jalan H.Ung dan Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, transportasi Anglingdarma tampak mencolok di antara angkutan lain. Penumpang mudah kenal angkutan pengganti Becak, “Si Kuning” karena warna mencolok juga begitu masif persebarannya.
Sejak Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengeluarkan larangan Becak beroperasi pada pembuka tahun 1990, muncul kreasi di tengah masyarakat untuk membuat sebuah transportasi dengan kemampuan menjelajah jalan-jalan sempit, penghubung antar-pemukiman, dan muncul “Si Kuning” Anglingdarma.
Meski telah digemari masyarakat, terutama kalangan menengah-bawah, terutama ibu-ibu, Pemda DKI Jakarta tak jua merestui ijin operasi “Si Kuning”. Pemda DKI, dikutip Kompas, 4 Desember 1991, berdalih Anglindarma tidak memenuhi syarat SK Gubernur DKI Jakarta No. D/IV?d.1/II/73 tentang persyaratan pokok angkutan jenis ke empat di DKI.
“Anglidarma secra teknis maupun non-teknis tidak memenuhi syarat sebagai kendaraan umum yang bisa beroperasi di Jakarta,” ungkap Drs. Eddy Ruchiyat, Ketua Penyelesaian Masalah Becak DKI Jakarta.
Persyatan teknis, seturut Eddy, mulai roda, sistem rem, keamanan penumpang sampai persyaratan non-teknis seperti izin produksi, izin operasional, STNK, BPKB, hingga SIM tak dimiliki Anglingdarma. “Anglingdarma itu juga dinilia melanggar Perda No.11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum,” tutup Eddy.
Meski terlarang menurut peraturan, Pemda Dki sempat was-was lantaran “Si Kuning” kerap diidentifikasi dengan Golkar. Desas-desus beredar bila Anglingdarma mendapat restu partai bergambar pohon beringin sehingga mantap bersliweran di jalanan ibu kota. Bila isu tersebut terkonfirmasi benar, tentu Pemda DKI akan berhadapan dengan kekuatan besar di masa Orba.
Isu semakin menguat ketika sejumlah 100 ibu-ibu pengguna Anglingdarma mengajukan protes terhadap wacana Pemda DKI melarang “Si Kuning” kepada anggotan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) pada 25 November 1991.
Keseratus ibu rumah tangga dari ddaerah Cempaka Putih, Kelapa Gading, Rawa Badak, Rawa Sari, Kebon Kosong, Sunter, dan sebagian besar wilayah Jakarta Utara kemudian ditemui Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan, Drs. H Bomer Pasaribu SH.
Menanggapi keluhan ibu-ibu tersebut, Bomer Pasaribu menjanjikan akan meneruskan aspirasi mereka kepada Pemda DKI Jakarta. Dia berharap Pemda bisa meletakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lain. “Terutama mengingat segi praktis dan ekonomis dari kendaraan tersebut, serta belum ditemukannya pengganti Becak yang layak hingga saat ini,” ungkap Bomer Pasaribu, dikutip Kompas, 26 November 1991.
Pemda DKI berusaha mengonfirmasi keterkaitan “Si Kuning” dengan Golkar kepada Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Moch Basofi Sudirman. “Seperti telah dinyatakan Pak Basofi, warna kuning Anglingdarma itu tidak ada hubungannya dengan Golkar,” kata HA Munir, Pelaksana Harian Humas DKI Jakarta.
Sinyal positif dari Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Daerah (Bakorstanasda) DKI Jakarta sudah didapat Pemda DKI. “Kodam Jaya tetap mendukung kebijaksanaan Pemda DKI untuk menertibkan Anglindarma itu,” kata Letkol TNI Permana, Kepala Penerangan Humas Bakorstanasda DKI Jakarta.
Ibarat mendapat angin segar, Pemda DKI lantas menyatakan Anglingdarma ilegal dan liar, sehingga harus ditertibkan paling lambat akhir tahun 1991. (*)
Bagikan
Yudi Anugrah Nugroho
Berita Terkait
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi

MRT Jakarta Menuju Era Baru, Proyek Lebak Bulus-Serpong Jadi Pertaruhan Besar

Gibran Minta Seluruh Indonesia Wajib Tiru Kebijakan Kontroversial Jakarta

Pramono Sebut Peningkatan Transportasi dan Ruang Publik Jakarta Memukau Dunia Internasional

ASN Jadi Contoh, Gubernur Pramono Optimistis Target 10 Persen Pengguna Transportasi Umum Tercapai di Jakarta

Segini Duit Yang Digelontorkan Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta Bagi 15 Golongan

Perumahaan Elit Kota Wisata Cibubur Tolak Keberadaan TransJakarta, Pemprov Cari Kawasan lain

Pj Heru Dorong 70 Persen Transportasi Umum People Near Transit di Jakarta

PKS Soroti Kinerja Pj Heru yang Tak Lanjutkan Program Transportasi Anies
