Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg

Sound Horeg dikenal berasal dari wilayah Jawa Timur, (foto: merahputih.com/Febrian adi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan, angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.

Ia menilai, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merespons keresahan publik yang timbul akibat aktivitas tersebut.

Nasim meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menginisiasi dialog bersama unsur terkait, seperti kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat, guna mencari solusi atas persoalan sound horeg yang dianggap mulai meresahkan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Duduk bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan tuntas,” ujar Nasim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (15/7).

Baca juga:

Fakta Menarik tentang Sound Horeg: Hiburan Unik di Pelantikan Presiden

Menurut Nasim, keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan jelas agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Perlu ada aturan yang jelas mengenai batas waktu, lokasi, dan teknis pertunjukan sound horeg. Jangan sampai aktivitas hiburan ini justru mengganggu warga, apalagi sampai merusak properti rumah warga. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Nasim menambahkan, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan dialog dan edukasi, bukan semata tindakan represif. Ia berharap semua pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, termasuk hak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga:

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

Fraksi PKB, lanjut legislator asal Dapil Jawa Timur III itu, mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam menangani isu ini agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.

Sebelumnya, banyak terjadi konflik antar masyarakat karena sound horeg. Misalnya, antara warga dengan peserta iring-iringan sound horeg. Warga protes sound horeg yang melintas di depan rumahnya, karena suaranya bising dan menganggu anaknya sedang sakit. Perselisihan itu berujung kekerasan fisik.

Selain itu, rombongan sound horeg juga kerap merusak properti milik warga. Kendaraan yang mengangkut sound horeg tidak bisa melintas, karena terhalang pagar. Akhirnya pagar warga yang dirobohkan. Jelas hal itu sangat merugikan. Bahkan, ada sound horeg yang terguling, hingga menyebabkan warga luka-luka. (Pon)

#Sound Horeg #Anggota DPR #PKB #Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Dalam Negeri perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Indonesia
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
762 santri diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket MBG di Sidoarjo. Sebanyak 316 santri dirawat di RSUD Notopuro dan 446 lainnya di enam rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Bagikan