Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg

Sound Horeg dikenal berasal dari wilayah Jawa Timur, (foto: merahputih.com/Febrian adi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan, angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.

Ia menilai, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merespons keresahan publik yang timbul akibat aktivitas tersebut.

Nasim meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menginisiasi dialog bersama unsur terkait, seperti kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat, guna mencari solusi atas persoalan sound horeg yang dianggap mulai meresahkan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Duduk bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan tuntas,” ujar Nasim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (15/7).

Baca juga:

Fakta Menarik tentang Sound Horeg: Hiburan Unik di Pelantikan Presiden

Menurut Nasim, keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan jelas agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Perlu ada aturan yang jelas mengenai batas waktu, lokasi, dan teknis pertunjukan sound horeg. Jangan sampai aktivitas hiburan ini justru mengganggu warga, apalagi sampai merusak properti rumah warga. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Nasim menambahkan, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan dialog dan edukasi, bukan semata tindakan represif. Ia berharap semua pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, termasuk hak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga:

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

Fraksi PKB, lanjut legislator asal Dapil Jawa Timur III itu, mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam menangani isu ini agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.

Sebelumnya, banyak terjadi konflik antar masyarakat karena sound horeg. Misalnya, antara warga dengan peserta iring-iringan sound horeg. Warga protes sound horeg yang melintas di depan rumahnya, karena suaranya bising dan menganggu anaknya sedang sakit. Perselisihan itu berujung kekerasan fisik.

Selain itu, rombongan sound horeg juga kerap merusak properti milik warga. Kendaraan yang mengangkut sound horeg tidak bisa melintas, karena terhalang pagar. Akhirnya pagar warga yang dirobohkan. Jelas hal itu sangat merugikan. Bahkan, ada sound horeg yang terguling, hingga menyebabkan warga luka-luka. (Pon)

#Sound Horeg #Anggota DPR #PKB #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Berita
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau siaga,
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Indonesia
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto menjelaskan Gunung Semeru berstatus Level IV atau Awas
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Indonesia
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," katanya.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Bagikan