Pembunuhan Ibu dan Anak Direkonstruksi 35 Adegan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Oktober 2015
Pembunuhan Ibu dan Anak Direkonstruksi 35 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan anak dan ibu di Cakung Jakarta Timur, Selasa (27/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Selama satu jam tersangka pembunuhan ibu dan anak, HK, melakukan 35 adegan dalam reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya pada 8 Oktober lalu. Rekonstruksi pembunuhan Dayu Priambarita (45) serta anaknya Yuel Emanuel (7) dilakukan di rumah korban, Perumahan Aneka Elok, Blok A, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa, (27/10).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, tim satuan tugas (satgas) dari Polresta Jakarta Timur, Polsek Jakarta Timur, serta jajaran Polda Metro Jaya malakukan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak untuk melengkapi berkas perkara.

"Rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Di sini HK melakoni sebanyak 35 adegan yang menggambarkan peristiwa serta kronologi eksekusi dari pelaku terhadap korban," ujar Krishna Murti usai rekonstruksi.

Krishna Murti melanjutkan, rekonstruksi ini supaya berkas yang akan dibawakan ke jaksa penuntut umum (JPU) tidak ada lagi pembantahan oleh siapa pun, termasuk oleh penasehat hukum tersangka. Peristiwa yang disodorkan dalam rekonstruksi sesuai dengan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dan keterangan penyidik.

"Motif yang dilakukan pelaku semata-mata adalah pencurian serta kekerasan," paparnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kepada pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Suami Tegar Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Istri dan Anaknya
  2. Saat Rekonstruksi, Warga Ingin Hajar Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak
  3. Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak
  4. Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
  5. Keluarga Pembunuhan Ibu dan Anak Ucapkan Terima Kasih
#Rekonstruksi Ibu Dan Anak #Kasus Kematian Ibu Dan Anak #Ibu Dan Anak #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan