Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Ini Alasannya....


Menko Polhukam Wiranto (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tubuh Polri. Alasannya, menyangkut anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor.
"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, seperti dilansir Antara, Jakarta, Selasa (24/10).
Wiranto menjelaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran di mana hari Rabu (25/10) nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Sementara waktu yang tersedia saat ini sangat sempit.
Pembentukan Densus Tipikor itu awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017 lalu. Pembentukan Densus Tipikor seperti diusulkan Kapolri membutuhkan payung undang-undang karena ada niat menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.
Sebelumnya, Tito menyatakan Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3.560 polisi dengan sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost (berdasarkan kebutuhan), bukan sistem indeks seperti saat ini.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin perwira bintang dua yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Densus Tipikor akan dibagi ke dalam tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Sedangkan anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai Rp 2,6 triliun yaitu untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang Rp359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
"Pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.
Wiranto meminta semua pihak untuk menehan diri dan tidak membahas mengenai Densus Tipikor. Pemerintah akan memperkuat lembaga penegakan hukum yang sudah ada, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
"Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.
Wiranto menyetakan Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor. KPK juga diingatkan untuk memperbaiki kinerjanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri

Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah

Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan

Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar

Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam

Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
