Pembahasan Raperda Perubahan Selesai, PT MRT Langsung Sesuaikan Modal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Pembahasan Raperda Perubahan Selesai, PT MRT Langsung Sesuaikan Modal

Ilustrasi: MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT MRT menyambut baik penyelesaian pembahasan lima pasal dan dua poin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (PT MRT).

Direktur Utama PT. MRT Jakarta Tuhiyat menegaskan, aturan itu menjadi dasar hukum yang kuat agas keberlanjutan pembangunan MRT Timur-Barat mulai dari Tomang, Jakarta Barat hingga Medan Satria, Bekasi sepanjang 24,5 kilometer.

Baca juga:

DPRD DKI Optimis MRT Jakarta Fase 2-A Bisa Beroperasi 2027

“Saya terima kasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah teliti dan semangat. Sehingga bisa memperbaiki kualitas Perda kita,” ujar Tuhiyat dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Tuhiyat mengatakan, aturan tersebut sekaligus menjadi penyesuaian modal dasar untuk persiapan pengintegrasian transportasi publik di Jakarta.

Tujuannya mendorong mayarakat dari tranportasi pribadi beralih menggunakan trasnportasi publik.

“Karena kita ada progres kelanjutan selatan utara dari Kota ke arah Ancol. Plus ada rute baru timur-barat dari Medan Satria sampai Tomang 24 km. Maka diperlukan adanya penyesuaian modal dasar di dalam Perda yang sekarang sudah tidak memenuhi,” tukas Tuhiyat.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubaban Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT. MRT, Pasal 1 ayat 6, 21, dan 22. Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6 ayat 1,2, dan 3, serta Pasal 7 ayat 4.

Baca juga:

Pemprov DKI Dukung MRT Jakarta untuk Perluas Integrasi Wilayah Aglomerasi

Dasar aturan tersebut sebagai wadah sebagai pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang merupakan proyek kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang.

Kedua negara menyepakati Pinjaman Lunak Official Development Assisstancr (ODA) membangun MRT Jalur Timur-Barat mulai dari Tomang, Jakarta Barat hingga Medan Satria, Bekasi sepanjang 24,5 kilometer.

Dari perubahan regulasi itu, PT. MRT dapat segera membangun proyek tersebut secara bertahap. Sehingga masyarakat dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi publik seperti MRT.

#MRT Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Berita Foto
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Alat berat beroperasi saat pengerjaan proyek pembangunan ruang multifungsi di Stasiun MRT Bundaran HI Bank Jakarta, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Agustus 2026
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Bagikan