Pemadaman Listrik Rugikan UKM dan Rusak Investasi


Ilustrasi mati lampu. Foto: Net
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Yaser Palito mengatakan dunia usaha tentu sangat dirugikan dengan insiden listrik padam tersebut. Pihaknya masih menghitung secara kasar berapa kerugian pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdampak matinya listrik.
Yaser mengatakan, pelaku UKM merupakan pihak yang sangat dirugikan. Sebab, pelaku UKM tidak sanggup membeli genset atau menyediakan generator listrik sendiri.
Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik
“Kalau usaha-usaha besar itu kan ada backup power-nya. Pelaku UKM semata-mata bergantung kepada listrik PLN. Bayangkan saja hari ini bahan baku dan jualan mereka sudah busuk semua dan tidak bisa dijual atau diolah kembali,” ujarnya.
Dia mengatakan, HIPMI merasah aneh dengan padamnya listrik sejak kemarin. Pasalnya, selama ini PLN mengklaim pasokan listrik untuk Pulau Jawa mengalami oversupply.
“Katanya, cadangan listrik di Pulau Jawa berlebihan. Sehingga proyek 35 ribu MW sampai di undur terus penyelesaiannya. Anehnya disini,” imbuh dia.
Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter
Sebelumnya, PLN mengatakan, meningkatnya beban memicu gangguan transmisi disejumlah tempat. Namun PLN akan menginvestigasi penyebab utama pemadaman secara massal tersebut. PLN juga mengatakan, bahwa kejadian serupa sudah perna terjadi.

“Kalau kejadiannya sudah pernah kok tidak dijadikan pelajaran dan bagaimana supaya kejadian tidak terulang. Lucu sekali,” imbuh dia.
HIPMI mengingatkan menteri terkait dan PLN, kejadian ini berpotensi merusak citra Indonesia sebagai salah satu negara tujuan investasi utama dunia. Indonesia juga mengalami banyak kemajuan dalam ease of doing business (EODB).
“Jangan sampai gara-gara pemadaman ini kita mundur lagi,” pungkas dia.
Baca Juga: Penunjukan Dirut Definitif PLN, Luhut: Tunggu Rini Pulang Haji
Akibat sejumlah perbaikan, Lembaga pemeringkat utang, Fitch, kembali memberikan peringkat (rating) BBB dengan outlook stable pada Indonesia. Peringkat utang Indonesia oleh Fitch telah masuk dalam kategori investment grade sejak 2011 dan meningkat ke peringkat BBB pada Desember 2017.
Indonesia juga dalam laporan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) mengalami kenaikan 19 peringkat untuk tahun 2018. Peringkat Indonesia naik dari posisi 91 pada tahun 2017 ke posisi 72 untuk tahun 2018 dan turun sedikit menjadi 73 tahun ini. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Wagub Rano Gandeng HIPMI Ikut Bagian dalam Membangun Jakarta Menuju Kota Global

HIPMI Siap Bantu Pemerintah Bangun IKN dari Sektor Investasi Swasta

Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Rakernas HIPMI 2023

Pengusaha Butuh Advokat untuk Dampingi Bisnis dan Investasi di Berbagai Wilayah

Pesan Jokowi ke Capres-Cawapres: Jangan Politisasi Agama!
