Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Bisa Bertambah

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 02 Juni 2017
Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Bisa Bertambah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Dua tersangka, U alias MH dan M terbukti melakukan kekerasan terhadap PMA. Pemukulan terjadi saat PMA diinterogasi sejumlah orang di Kantor RW 03 Cipinang Muara.

"Tersangka AM ini perannya memukul dengan tangan kirinya ke pipi kanan korban sebanyak tiga kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6).

Sementara, Tersangka M berperan memukul kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali.

Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (1/6).

"Setelah melakukan penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa benar ada kejadian tersebut. Kemudian kami mencari pelaku," kata Argo.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi. Di mana, dua di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti tindakannya memenuhi unsur pidana. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan.

"Jumlah tersangka bisa saja bertambah," ucap Argo.

Polisi menyita barang bukti seperti 1 lembar foto copy kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota Front Pembela Islam (FPI).

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan yang dilakukan sejumlah pria dewasa terhadap remaja menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singkatan sebuah ormas.

PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlibat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait kasus persekusi remaja di Cipinang di: Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Digelandang ke Polda Metro

#Kombes Argo Yuwono #Polda Metro Jaya #Kasus Persekusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan