Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Dicor Terancam 15 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Februari 2025
Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Dicor Terancam 15 Tahun Penjara

Tiga Anggota TNI Pelaku Penembakan Bos Rental. (Foto: dok. TNI AL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pria inisial ZA (35), pelaku pembunuhan JS (69), bos ruko di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau 363 KUHP.

"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah 7 tahun penjara," kata Nico di kantornya, Kamis (27/2).

ZA mengakui telah membunuh bosnya itu hingga mengecor jasadnya di saluran pembuangan air di dalam ruko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2025.

Baca juga:

Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor

Nicolas menyebutkan, bahwa tersangka ZA mengaku tega membunuh korban JS karena merasa sakit hati.

“Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban, sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," ucapnya.

Pembunuhan itu terjadi pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu berawal ketika korban datang ke sana untuk mengecek proyek renovasi ruko miliknya.

"Sesampainya korban di TKP, korban berbincang dengan tersangka (menanyakan) kenapa para karyawan pekerja kuli yang ada di situ mogok kerja," katanya.

Baca juga:

Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun

Tak hanya soal kuli bangunan yang mogok kerja, JS juga membicarakan soal peralatan proyek yang hilang. Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk melapor ke polisi.

"Bercerita panjang, ada juga beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton, dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," jelas Kapolres.

Saat itu, ZA menolak diajak korban melapor ke polisi. Bukannya mendengar apa kata bosnya, ZA malah mempertanyakan soal gajinya sebesar Rp 900 ribu yang belum dibayar korban.

"Akhirnya korban naik pitam atau memukul tersangka, satu kali terkena pipinya," ungkap Nico.

Saat korban hendak menampar kembali, tersangka menepisnya. Kemudian, korban jatuh dan terpeleset.

"Setelah korban jatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada tersangka 'kamu adalah karyawan saya' lain-lain, korban juga berusaha lagi memukul tersangka," jelas Nico.

Tersangka saat itu berusaha menghindar hingga mendorong korban sampai jatuh.Saat korban terjatuh, tersangka mengambil batu hebel dan memukulkannya ke kepala serta wajah korban.

"Setelah terjatuh itulah, tersangka mengambil baru hebel dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala. Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 Februari sekitar jam 10 pagi," ungkap Kombes Nicolas.

ZA sendiri baru 'mengubur' jasad korban dengan coran semen pada 18 Februari. Dia pun ditangkap pada Rabu (26/2) kemarin. (knu)

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Mayat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Korban terakhir terlihat mengenakan sweater biru dan celana jeans. Ciri-cirinya berambut gondrong beruban.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Pria tanpa identitas ditemukan tewas di gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan, diduga tersengat listrik saat mencuri kabel.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan