Pelaku Mutilasi Manajer Konstruksi di Kalibata City Ternyata Sepasang Kekasih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 September 2020
Pelaku Mutilasi Manajer Konstruksi di Kalibata City Ternyata Sepasang Kekasih

Kedua tersangka pembunuhan di Kalibata City. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) berjumlah dua orang. Mereka adalah sepasang kekasih.

"Pelaku lelaki DAF (26) dan perempuan LAS (27)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut kalau di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).

Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. DAF berperan sebagai eksekutor yang membunuh hingga memutilasi, sedangkan LAS berperan mengajak korban ke lokasi pembunuhan.

Baca Juga:

Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kalibata City

Lokasi pembunuhan adalah di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya itu, korban terancam hukuman pidana mati.

"Untuk pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata dia.

Motif pelaku membunuh korban ingin menguasai harta. Dana yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli emas, sepeda motor, dan juga keperluan lainnya.

“Pelaku ini pasangan. Dan seorang pelaku (perempuan) kenal korban melalui aplikasi Tinder. Motif pelaku ingin menguasai harta korban. Mereka melihat korban memiliki ekonomi yang lebih,” terang Nana.

Bahkan, uang yang dikuras pelaku sangat besar.

“Uang korban dikuras sebesar 97 juta ya. Dan uang itu dibelikan perhiasan emas, motor Yamaha N Max dan lainnya. Termasuk menyewa sebuah rumah di Cimanggis, Depok,” jelas Nana Sudjana.

 Konferensi pers terkait pembunuhan mutilasi di Kalibata City. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait pembunuhan mutilasi di Kalibata City. (Foto: MP/Kanugrahan)

Rumah yang disewa di Cimanggis, Depok direncanakan pelaku untuk mengubur korban.

“Rumah itulah yang akan digunakan untuk mengubur korban,” tegas Nana Sudjana.

Barang bukti yang disita mulai dari batu, kresek, skop, hingga barang elektronik dipajang oleh polisi.

Termasuk dalam barang bukti itu, empat buah koper dibungkus plastik hitam juga terlihat di meja barang bukti. Koper tersebut digunakan untuk menyimpan jasad korban setelah mutilasi.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pemutilasi Manajer Perusahaan Konstruksi di Apartemen Kalibata City

Kedua tersangka itu sudah mengenakan baju khas tahanan berwarna orange. Satu tersangka merupakan laki-laki dibawa dengan kursi roda.

Kedua kaki dari tersangka laki-laki itu tampak diperban. Satu tersangka lagi merupakan seorang wanita.

Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Usut demi usut identitas jasad itu yakni Rinaldy Harley Wismanu. Korban bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan kontruksi.

Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Pihak keluarga korban pun juga sudah membuat laporan polisi kehilangan pada 12 September 2020. (Knu)

Baca Juga:

Kolaborasi Melacak Prostitusi Online ABG Apartemen Kalibata

#Kalibata City #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan