Pegawai KPK Gagal TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyayangkan, adanya tawaran bagi pegawai KPK nonaktif dipekerjakan pada BUMN.
Penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini mengaku beberapa rekannya telah disodorkan surat, yang berisi pengunduran diri dan agar disalurkan ke perusahaan pelat merah.
"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).
Menurut Novel pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Hal ini, kata dia semakin menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya.
Senada dengan Novel, pegawai KPK nonaktif Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak tawaran tersebut. Menurutnya, hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak mas. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi ORI dan KHAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Beredar informasi sejumlah pegawai KPK nonaktif yang tak lolos TWK disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja. Namun, belum semua pegawai yang tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut