Pegawai KPK Gagal TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyayangkan, adanya tawaran bagi pegawai KPK nonaktif dipekerjakan pada BUMN.
Penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini mengaku beberapa rekannya telah disodorkan surat, yang berisi pengunduran diri dan agar disalurkan ke perusahaan pelat merah.
"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).
Menurut Novel pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Hal ini, kata dia semakin menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya.
Senada dengan Novel, pegawai KPK nonaktif Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak tawaran tersebut. Menurutnya, hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak mas. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi ORI dan KHAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Beredar informasi sejumlah pegawai KPK nonaktif yang tak lolos TWK disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja. Namun, belum semua pegawai yang tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita