Pedagang Dilarang Berjualan di Sudirman-Thamrin Saat Car Free Day

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 10 Februari 2023
Pedagang Dilarang Berjualan di Sudirman-Thamrin Saat Car Free Day

Arsip warga menikmati suasana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (22/1/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Thamrin sebagai zona merah atau kawasan bebas dari pedagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang diberlakukan mulai Minggu (12/2).

"Mulai Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Car Free Day Jakarta Ditiadakan Bertepatan Perayaan Imlek

Ia menjelaskan keputusan itu dilakukan mencermati evaluasi mingguan yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.

Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu keberadaan para pedagang.

Pemprov DKI menyiapkan tempat bagi para pedagang untuk berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan.

Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:

Jalan Sunda;

Jalan Kebon Kacang;

Jalan Sumenep;

Jalan Pamekasan;

Jalan Purworejo;

Jalan Blora;

Jalan Teluk Betung;

Jalan Galunggung;

Jalan Karet Pasar Baru III;

Jalan Kebon Sirih.

Baca Juga:

Marak Copet di Car Free Day Solo, Satpol PP Dirikan Posko Pengamanan

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," imbuh Ratu.

Sebelumnya, ada zona kuning yang saat ini sudah tidak lagi berlaku yakni terbagi dua yakni zona kuning pertama, pedagang boleh berjualan tapi di trotoar tidak boleh turun ke jalan dan tidak boleh menggunakan tenda.

Zona kuning pertama ini berada di Jalan Thamrin mulai dari Patung Kuda sampai simpang Sarinah.

Zona kuning kedua mulai dari patung Sudirman sampai Patung Pemuda Pembangunan. Kemudian, antara zona kuning satu dan dua, pedagang sama sekali tidak dibolehkan berdagang dari Sarinah sampai Dukuh Atas. (*)

Baca Juga:

Jokowi Ajak Jan Ethes Ikut Car Free Day sambil Bernostalgia di Rumdin Loji Gandrung

#Car Free Day #Stasiun Sudirman #MH Thamrin
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
CFD di Jalan HR Rasuna Said akan kembali digelar mulai 7 Juni 2026. Pemprov DKI mengungkap hasil evaluasi dan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Tak ada CFD di Rasuna Said pada Minggu (17/5), Mulai Rutin Digelar Juni 2026
Keberadaan car free day di Rasuna Said turut mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Sudirman–Thamrin.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Tak ada CFD di Rasuna Said pada Minggu (17/5), Mulai Rutin Digelar Juni 2026
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
CFD Perdana di Rasuna Said, Pramono Akui Terkejut dengan Antusiasme Warga
Pemprov DKI Jakarta menggelar CFD perdana di Rasuna Said. Gubernur Pramono terkejut antusiasme warga, sekaligus mendeklarasikan Gerakan Pilah Sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 10 Mei 2026
CFD Perdana di Rasuna Said, Pramono Akui Terkejut dengan Antusiasme Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Bagikan