PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Presiden RI ke-7 Jokowi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan terhadap puluhan orang kader banteng. Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution menjadi tiga orang yang turut dipecat.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pemecatan ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin dalam sebuah video yang diterima awak media, Senin (16/12).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Sekjen PDIP Hasto Terancam Dipenjara Akibat Bongkar ‘Dosa’ Jokowi

Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lewat pemecatan ini, Jokowi dilarang menggunakan nama PDIP dimanapun.

"Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.

Baca juga:

Disebut Hasto Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi Jawab Begini

Komarudin menegaskan PDIP kini sudah melepas tanggungjawab dengan Jokowi. Segala tindak tanduk Jokowi tak ada lagi hubungannya dengan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," tegasnya.

Baca juga:

Ternyata, Jokowi Masih Simpan KTA PDIP Sampai Sekarang

Komarudin menyebut DPP PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2024. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto

"Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," kata Komarudin. (Pon)

#Breaking #PDIP #Jokowi #Joko Widodo #Gibran Rakabuming Raka #Bobby Nasution
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi pada 5 November 2026, bakal dibuka untuk umum. Berikut ketentuannya.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Berita
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Jokowi akan menghadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11). Namun, jumlah pengunjung dibatasi menjadi 80 orang.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Dunia
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Perayaan Halloween di AS berubah jadi bencana mencekam! 76 orang tewas dan 201 terluka akibat penembakan senjata api selama akhir pekan. Baca ulasannya di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 02 November 2026
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Olahraga
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Hasil babak pertama Persib Bandung vs Isenmulang Kalteng FC! Pangeran Biru unggul telak 3-0 lewat gol Mariano Peralta dan brace Luka Menalo. Cek jalannya laga!
Wisnu Cipto - Minggu, 01 November 2026
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Indonesia
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Olahraga
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Persib Bandung mengalahkan Melbourne Victory 2-0 lewat dua gol Balsa Sekulic pada matchday ketiga Grup E AFC Champions League Two (ACL 2)
Frengky Aruan - Rabu, 28 Oktober 2026
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Indonesia
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11).
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Bagikan