PBNU Nyatakan Dalam Keadaan Darurat, Hukum Penggunaan Vaksin Wajib

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
PBNU Nyatakan Dalam Keadaan Darurat, Hukum Penggunaan Vaksin Wajib

Gudang penyimanan vaksin AstraZeneca di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/HO-PT Bio Farma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya bukan saja boleh, tetapi wajib. Anjuran ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama.

Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca suci dan halal.

"Bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin Astrazeneca," kata Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Baca Juga:

Wapres Perintahkan Percepatan Vaksinasi di Daerah

Menurut dia, pengurus dan tokoh NU Jawa Timur menjalani vaksinasi menggunakan vaksin buatan Astrazeneca pada Selasa (23/3) guna menunjukkan kepada umat bahwa vaksin tersebut aman dan halal digunakan.

Helmy mengatakan, vaksinasi termasuk hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa dalam ajaran Islam.

Pelaksanaan vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.

Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)
Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)

Ia mengajak masyarakat yang merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya.

"Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini," katanya.

Diketahui, seratusan kiai dan tokoh NU Jawa Timur, menjalani vaksinasi virus Corona menggunakan produksi AstraZeneca pada Selasa (23/3).

Melihat hal itu, Helmy meminta publik agar tak perlu berdebat lebih jauh mengenai status kehalalan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga:

Masjid di Jakarta Siap Gelar Vaksinasi COVID-19 pada April

Ia meminta agar publik bersama-sama melakukan sinergi kekuatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sudah lebih dari setahun menjadi pandemi secara global. "Ini merupakan ikhtiar lahiriah dan jasmani yang penting untuk berjihad memerangi wabah COVID-19," kata dia.

Meski demikian, vaksin tersebut masih diperbolehkan untuk digunakan karena pertimbangan situasi darurat. (Knu)

#PBNU #Pengurus PBNU #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Vaksin Covid-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Umumkan Kepengurusan, Gudfan Arif Jadi Sekjen Geser Saifullah Yusuf
Struktur kepengurusan baru tersebut selanjutnya akan menjalankan mandat organisasi serta keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam forum Muktamar Ke-35 NU.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
PBNU Umumkan Kepengurusan, Gudfan Arif Jadi Sekjen Geser Saifullah Yusuf
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Bagikan