PBNU Nyatakan Dalam Keadaan Darurat, Hukum Penggunaan Vaksin Wajib

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
PBNU Nyatakan Dalam Keadaan Darurat, Hukum Penggunaan Vaksin Wajib

Gudang penyimanan vaksin AstraZeneca di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/HO-PT Bio Farma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya bukan saja boleh, tetapi wajib. Anjuran ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama.

Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca suci dan halal.

"Bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin Astrazeneca," kata Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Baca Juga:

Wapres Perintahkan Percepatan Vaksinasi di Daerah

Menurut dia, pengurus dan tokoh NU Jawa Timur menjalani vaksinasi menggunakan vaksin buatan Astrazeneca pada Selasa (23/3) guna menunjukkan kepada umat bahwa vaksin tersebut aman dan halal digunakan.

Helmy mengatakan, vaksinasi termasuk hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa dalam ajaran Islam.

Pelaksanaan vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.

Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)
Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)

Ia mengajak masyarakat yang merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya.

"Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini," katanya.

Diketahui, seratusan kiai dan tokoh NU Jawa Timur, menjalani vaksinasi virus Corona menggunakan produksi AstraZeneca pada Selasa (23/3).

Melihat hal itu, Helmy meminta publik agar tak perlu berdebat lebih jauh mengenai status kehalalan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga:

Masjid di Jakarta Siap Gelar Vaksinasi COVID-19 pada April

Ia meminta agar publik bersama-sama melakukan sinergi kekuatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sudah lebih dari setahun menjadi pandemi secara global. "Ini merupakan ikhtiar lahiriah dan jasmani yang penting untuk berjihad memerangi wabah COVID-19," kata dia.

Meski demikian, vaksin tersebut masih diperbolehkan untuk digunakan karena pertimbangan situasi darurat. (Knu)

#PBNU #Pengurus PBNU #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Yahya menekankan pentingnya persatuan umat dalam menghadapi berbagai musibah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Bagikan