PBNU Akan Kelola Tambang Batu Baru Eks Perusahaan Bakrie dengan Luas 26.000 Hektare
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa pihaknya telah siap mengelola tambang setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya, Kamis (23/8) dikutip dari Antara.
Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi. Ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.
Baca juga:
PBNU Tegaskan Apel Kesetiaan di Bali Bukan untuk Intervensi Muktamar PKB
PBNU juga memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025.
"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," kata Gus Yahya. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi