PBB Desak Korea Utara Bebaskan Misionaris Korea Selatan yang Ditahan, Anggap Pelanggaran Serius


Bendera Korea Selatan. (Foto: Unsplash/Daniel Bernard)
MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa penahanan tiga misionaris Korea Selatan oleh Korea Utara bersifat sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Dilansir The Korea Times, melalui opini resmi yang diadopsi Kamis (14/3), Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) menyerukan pembebasan segera terhadap Kim Jung-wook, Kim Kook-kie, dan Choi Chun-gil.
Ketiganya telah ditahan selama bertahun-tahun oleh rezim Pyongyang. WGAD menyebut bahwa penahanan mereka didasarkan pada diskriminasi, karena mereka adalah warga negara asing dan menjalankan misi keagamaan serta kemanusiaan sebagai misionaris Kristen.
“Penahanan mereka adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Solusi yang layak adalah membebaskan mereka segera serta memberikan hak kompensasi dan reparasi sesuai hukum internasional,” bunyi laporan WGAD.
Baca juga:
Pesawat Tempur KF-16 Korea Selatan Salah Sasaran, Jatuhkan Bom di Perdesaan Lukai 15 Orang
Menanggapi hal ini, Kementerian Unifikasi Korea Selatan, melalui juru bicara Kim In-ae, menggelar konferensi pers di Seoul dan kembali menyerukan pembebasan ketiganya.
Pemerintah Korea Selatan berharap tekanan internasional ini dapat membuka jalan bagi penyelesaian kasus yang telah lama mandek ini.
Pemerintah Korea Selatan juga menekankan bahwa penahanan ketiga warganya merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan norma internasional. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Misterius Banget, ini Sosok Kim Ju-ae, Anak Pemimpin Korea Utara yang Disebut Calon Penerus

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II

Putri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Jadi Sorotan dalam Kunjungan ke China, Disebut Calon Penerus

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
