MerahPutih.com - Komisi Pemilu Umum (KPU) meninjau verifikasi faktual pertamanya ke kantor DPP Partai Bulan Bintan (PBB) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peninjauan langsung dilakukan oleh Ketua KPU Arif Budiman, dengan didampingi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Satu kader PBB kedapatan tidak membawa identitas diri atau KTP. Kader asal Bogor bernama Nurdiyana ini mengaku lupa, dan langsung bergegas pulang untuk melengkapi persyaratan.
"Ada satu pengrurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Kami masih memberi kesempatan sampai 3 hari untuk melengkapi," kata Ketua KPU Arif Budiman di DPP PKB, Minggu (28/1).
Arif menjelaskan, keterwakilan perempuan dalam lolosnya sebuah partai dalam Pemilu adalah hal wajib, dengan ambang batas minimal 30 persen.
"Karena satu pengurus perempuan identitas dirinya ketinggalan, tapi dijanjikan hari ini bisa dikirimkan, jadi berita acara nanti akan kita buat dari BMS (belum memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat)," jelas Arif.
KPU mensyaratkan tiga poin dalam verifikasi faktual. Pertama adalah struktur kepengurisan inti, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara. Kedua adalah keterwakilan perempuan dalam partai sebesar 30 persen, dan ketiga adalah kantor pusat partai.
"Atas tiga item ini KPU menyimpulkan kalau KTP sudah dilengkapi, (PBB) akan dinyatakan MS," pungkas Arif.
Sebagai informasi, verifikasi faktual dilakukan di seluruh perwakilan partai di tiap provinsi. Seluruh partai wajib 100 persen memenuhi tiga unsur di atas. Nantinya, hasil lolos tidaknya sebuah partai dalam Pemilu 2019 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2018. (Pon)

