Travel

Nyaman Menginap di Hotel, 3 ini yang Wajib Kamu Lakukan, Nomor Tiga masih Sering Diabaikan

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Rabu, 06 Maret 2019
Nyaman Menginap di Hotel, 3 ini yang Wajib Kamu Lakukan, Nomor Tiga masih Sering Diabaikan

Kamar Hotel (Sumber: Marcela Dick)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

HOTEL banyak dipilih sebagai penginapan bagi mereka yang sedang berlibur. Apalagi, kini banyak situs yang menawarkan hotel dengan harga promo.

Kamu bisa mendapatkan kamar hotel dengan ruangan yang nyaman dan fasilitas yang mumpuni dengan harga terjangkau. Meskipun sering menjadikan hotel sebagai tempat beristirahat, rupanya banyak orang yang belum tahu cara menginap yang aman dan nyaman di hotel.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menginap di hotel.

1. Tidak Membawa Makanan Beraroma Menyengat

Makanan Menyengat
Aroma yang menyengat bakal mengganggu kamu dan tamu lain. (Sumber: Pinterest/Sally Ringer)

Larangan membawa makanan menyengat banyak ditemukan di tempat umum, salah satunya kamar hotel. Bayangkan kamu berada di sebuah ruangan dengan sirkulasi udara terbatas dan ada makanan beraroma menyengat.

Kondisi tersebut tentu tak nyaman 'kan? Istirahatmu juga akan terganggu dengan aroma menyengat yang menyeruak di kamarmu. Kondisi tak nyaman tersebut tak hanya mengganggu penghuni kamar, tetapi juga pengunjung hotel yang lain.

Hotel pun punya peraturan ketat tentang hal ini lo. Jika kamu kedapatan membawa makanan dengan bau menyengat ke kamar, siap-siap didenda ya!

2. Bersikap Baik kepada Staf Hotel

Front Desk
Semakin ramah kamu, makin banyak keuntungan yang kamu dapat. (Sumber: Japan Hotel School)

Selama kamu menginap di hotel, jajaran staf hotel akan memastikan kenyamananmu. Mereka selalu siap siaga membantumu setiap kali kamu membutuhkan pertolongan mereka.

Untuk itu, bersikap baiklah kepada mereka. Seorang pengajar di Boston University's School of Hospitality Administration mengungkapkan semakin ramah seorang tamu, semakin banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Front desk juga tak sungkan memberikan promo untuk kedatanganmu selanjutnya.

#Hotel #Liburan Keluarga #Penginapan
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Indonesia
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bagikan