Nyaman Menginap di Hotel, 3 ini yang Wajib Kamu Lakukan, Nomor Tiga masih Sering Diabaikan


Kamar Hotel (Sumber: Marcela Dick)
HOTEL banyak dipilih sebagai penginapan bagi mereka yang sedang berlibur. Apalagi, kini banyak situs yang menawarkan hotel dengan harga promo.
Kamu bisa mendapatkan kamar hotel dengan ruangan yang nyaman dan fasilitas yang mumpuni dengan harga terjangkau. Meskipun sering menjadikan hotel sebagai tempat beristirahat, rupanya banyak orang yang belum tahu cara menginap yang aman dan nyaman di hotel.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menginap di hotel.
1. Tidak Membawa Makanan Beraroma Menyengat

Larangan membawa makanan menyengat banyak ditemukan di tempat umum, salah satunya kamar hotel. Bayangkan kamu berada di sebuah ruangan dengan sirkulasi udara terbatas dan ada makanan beraroma menyengat.
Kondisi tersebut tentu tak nyaman 'kan? Istirahatmu juga akan terganggu dengan aroma menyengat yang menyeruak di kamarmu. Kondisi tak nyaman tersebut tak hanya mengganggu penghuni kamar, tetapi juga pengunjung hotel yang lain.
Hotel pun punya peraturan ketat tentang hal ini lo. Jika kamu kedapatan membawa makanan dengan bau menyengat ke kamar, siap-siap didenda ya!
2. Bersikap Baik kepada Staf Hotel

Selama kamu menginap di hotel, jajaran staf hotel akan memastikan kenyamananmu. Mereka selalu siap siaga membantumu setiap kali kamu membutuhkan pertolongan mereka.
Untuk itu, bersikap baiklah kepada mereka. Seorang pengajar di Boston University's School of Hospitality Administration mengungkapkan semakin ramah seorang tamu, semakin banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Front desk juga tak sungkan memberikan promo untuk kedatanganmu selanjutnya.
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
