MerahPutih.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji kembali penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho menilai ada dugaan maladministrasi yang dilakukan Donny Andy sebelum menjabat sebagai bos baru TransJakarta.
Baca Juga
Mantan Dirut Transjakarta Sebut Anies Bapak Integrasi Transportasi
"Dugaan maladmintrasi. Yang kami minta untuk saat ini, Pemprov DKI memeriksa track record yang bersangkutan dulu," kata Teguh saat dikonfirmasi wartawan Senin (27/1).
Teguh mengungkapkan perilaku melawan hukum yang dilakukan Donny ialah dugaan penipuan. Namun, Teguh tak menjelaskan secara gamblang seperti apa, lantaran Ombudsman tengan melakukan pemeriksaan mendalam.
"Penipuan, tapi detailnya sedang dalam proses riksa kami," papar Teguh.
Teguh menjelaskan, bahwa yang bersangkutan juga sudah berstatus sebagai terpidana penipuan oleh pihak pengadilan. "Terpidana. Sudah ada putusan," jelas dia.
Ombudsman kata Teguh, akan membocorkan fakta-fakta dugaan penipuan yang dilakukan Donny setelah pihaknya rampung memeriksa.
"Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," tutupnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengangkat Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Donny menggantikan Agung Wicaksono karen mengundurkan diri dari pimpinan TJ itu.
Alasan Anies mendapuk Donny karena dia memiliki latar belakang pengalaman di bidang transportasi.
Baca Juga
"Hampir seluruh pengalaman kariernya di bidang transportasi dan bahkan sempat menjadi Wakil Ketua Dewan Transportasi Jakarta. Di bidang usaha ia berpengalaman antara lain sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport, Tbk dan komisaris PT Alfa Omega Transport sejak tahun 2014 sampai sekarang," kata Anies. (Asp)