Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pasien Positif COVID-19 yang Berbohong Bisa Dipidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 April 2020
Pasien Positif COVID-19 yang Berbohong Bisa Dipidana

Ilustrasi COVID-19. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menilai seseorang yang berbohong tentang kondisinya yang tertular COVID-19 bisa diancam pidana.

"Pasien positif COVID-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknya itu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan," kata Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah Taufik Hidayat di Semarang, Senin (13/4).

Baca Juga:

Dapat Donasi Rp196 Miliar, Pemerintah Mulai Lakukan Pemeriksaan 27 Ribu Sampel Pakai PCR

Menurut Taufik, kondisi ketidakjujuran pasien yang membahayakan nyawa orang lain ini bisa dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Apalagi, kata dia, ketidakjujuran pasien positif COVID-19 juga pernah terjadi hingga menyebabkan orang lain harus dicek kondisi kesehatannya.

Pasien menjalani pemeriksaan awal di Ruang IGD Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta. (ANTARA/HO-Tim Kesehatan Kogasgabpad)
Pasien menjalani pemeriksaan awal di Ruang IGD Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta. (ANTARA/HO-Tim Kesehatan Kogasgabpad)

Taufik menjelaskan pasien positif COVID-19 yang tidak jujur terhadap kondisinya bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Aturan hukum yang sama sebagaimana dikutip Antara, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kejujuran pasien penderita COVID-19 diharapkan bisa ikut menyelamatkan orang lain," tegas petinggi ormas pemuda keagamaan itu.

Baca Juga:

NASA Hadirkan Pelatihan Astronot Online di Tengah Pandemi Corona

Diketahui, pemerintah kembali mengumumkan penambahan pada jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 pada Senin (13/4) Hasilnya, saat ini jumlah pasien positif mencapai 4.557 orang.

"Penambahan pada pasien positif sebanyak 316 kasus," kata Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di BNPB, Jakarta, Senin (13/4). (*)

#Pasien Corona #Virus Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan