MerahPutih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pertambahan jumlah kasus baru positif virus corona (Covid-19) diikuti penambahan jumlah pasien dalam pengawasan dan pasien yang dicurigai (suspect). Teranyar, pasien corona bertambah menjadi 172 orang.
Pemerintah pun menambah lembaga yang bisa memeriksa spesimen untuk memastikan seseorang positif virus corona atau tidak.
Baca Juga:
Di Tengah Wabah Corona, Ketua DPRD Pastikan Pemilihan Wagub Sesuai Jadwal
“Sekarang laboratorium penyakit menular Universitas Airlangga sudah menjalankan fungsinya, sudah mengirimkan hasil pemeriksaan spesimen. Tidak lama lagi juga akan dilakukan oleh Lembaga Eijkman di Jakarta, kemudian laboratorium Universitas Indonesia,” kata Yurianto di kantor BNPB, Jakarta, Senin (17/3).
Yurianto mengatakan, paling lambat minggu depan pemeriksaan spesimen sudah bisa dilaksanakan di berbagai tempat.
Hal ini akan memperpendek pengiriman spesimen dari rumah sakit ke laboratorium.
Diketahui selama ini, seluruh spesimen dikirimkan rumah sakit dari berbagai daerah di laboratorium Badan Litbangkes Kemenkes di Jakarta.
Saat ini, lanjut Yurianto, jumlah spesimen yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 2.300 pasien.
Jumlah ini terus bergerak. Untuk kebutuhan alat pemeriksaannya sendiri, pihak Litbangkes sudah menerima 10.000 kit dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan.
Kit-kit pemeriksaan spesimen ini dibeli dari luar negeri. Tetapi menurut Yurianto, tidak jadi persoalan sepanjang penyedia atau distributornya mampu menyediakan sesuai jumlah yang diinginkan pemerintah.
Yurianto juga mengatakan, akibat dari kepanikan banyak warga yang berbondong ke rumah sakit untuk meminta pemeriksaan dalam beberapa hari ini.
“Tidak kemudian semua orang merasa perlu untuk minta pemeriksaan sendiri. Harus ada indikasi medis dan ada pertimbangan dari dokternya,” kata Yurianto.
Baca Juga:
Kukuh Minta Pasien Bergejala Corona Isolasi Diri, Pemerintah Harap Keluarga Ikhlas
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebut, merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia sampai saat ini dapat dikategorikan sebagai bencana skala nasional.
"Ini bisa disebut bencana skala nasional," kata Agus.
Dengan status bencana skala nasional, maka pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada dalam mendukung operasi penanggulangan virus corona di Indonesia.
"Karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan Covid-19," ujarnya. (Knu)
Baca Juga: