Pasca-Putusan Sela Gazalba Saleh, KPK Diminta Surati Kejagung
                Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Prof Pujiyono Suwadi. (Foto: Dok. Komjak)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta delegasi penuntutan. Hal itu menyikapi putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh.
"Jadi menurut saya, surati saja Jaksa Agung meminta pendelegasian penuntutan. Saya yakin Jaksa Agung akan segera memproses dalam tempo secepat-cepatnya," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Prof Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Rabu (5/6).
Menurutnya, langkah itu untuk menyudahi sengketa kelembagaan. Sebab ada yang lebih besar lagi yang harus dikejar yaitu upaya pemberantasan korupsi.
"Saya rasa clear. Jadi jangan diperpanjang lagi," ujarnya.
Baca juga:
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Bebas, Kejagung: Pakai UU Kejaksaan Baru
Terkait langkah hukum KPK yang mengajukan keberatan atas putusan sela itu, Komjak mempersilakan. Sebab itu bagian dari upaya hukum yang diberikan oleh KUHAP.
"Kalau upaya banding, itu tidak apa-apa," ujar Pujiono.
Baca juga:
Divonis Bebas, Gazalba Saleh Keluar Rutan KPK
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima eksepsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan lembaga antirasuah untuk membebaskan Gazalba Saleh dari tahanan.
Baca juga:
KPK: Putusan Hakim Terima Eksepsi Gazalba Saleh Konyol
Salah satu pertimbangan majelis hakim, jaksa KPK tidak berwenang menuntut Gazalba Saleh lantaran tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan dari jaksa agung. (Pon)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
                      Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
                      KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
                      OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen