Pasca-Putusan Sela Gazalba Saleh, KPK Diminta Surati Kejagung


Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Prof Pujiyono Suwadi. (Foto: Dok. Komjak)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta delegasi penuntutan. Hal itu menyikapi putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh.
"Jadi menurut saya, surati saja Jaksa Agung meminta pendelegasian penuntutan. Saya yakin Jaksa Agung akan segera memproses dalam tempo secepat-cepatnya," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Prof Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Rabu (5/6).
Menurutnya, langkah itu untuk menyudahi sengketa kelembagaan. Sebab ada yang lebih besar lagi yang harus dikejar yaitu upaya pemberantasan korupsi.
"Saya rasa clear. Jadi jangan diperpanjang lagi," ujarnya.
Baca juga:
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Bebas, Kejagung: Pakai UU Kejaksaan Baru
Terkait langkah hukum KPK yang mengajukan keberatan atas putusan sela itu, Komjak mempersilakan. Sebab itu bagian dari upaya hukum yang diberikan oleh KUHAP.
"Kalau upaya banding, itu tidak apa-apa," ujar Pujiono.
Baca juga:
Divonis Bebas, Gazalba Saleh Keluar Rutan KPK
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima eksepsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan lembaga antirasuah untuk membebaskan Gazalba Saleh dari tahanan.
Baca juga:
KPK: Putusan Hakim Terima Eksepsi Gazalba Saleh Konyol
Salah satu pertimbangan majelis hakim, jaksa KPK tidak berwenang menuntut Gazalba Saleh lantaran tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan dari jaksa agung. (Pon)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
