Wisata Indonesia

Pariwisata Megap-Megap, Pengusaha Hotel di Yogyakarta Minta Keringanan

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 03 Februari 2021
Pariwisata Megap-Megap, Pengusaha Hotel di Yogyakarta Minta Keringanan

Pandemi membuat tingkat hunian hotel di Yogyakarta turun. (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PARA pengusaha hotel dan restauran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta pemerintah DIY memberikan keringanan biaya iuran atau retribusi. Pasalnya kondisi dunia pariwisata tengah "megap-megap" akibat sepinya tamu dan pengunjung.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan para pengusaha sangat membutuhkan adanya relaksasi dalam pembayaran iuran.

Baca Juga:

Penyebab Harga Tiket Wisata Lokal dan Asing Berbeda di Negeri Aing

yogya
Pengusaha hotel di Yogyakarta meminta relaksasi. (Foto: MP/Teresa Ika)

"Misalnya untuk pembayaran iuran BPJS, listrik, pajak daerah dan lainnya. Karena saat ini kondisi usaha sangat berat," kata Dedy di Yogyakarta, Selasa (02/02).

Kondisi iklim pariwisata kini diambang kematian usai pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang hingga 8 Februari. Saat ini sekitar 200 dari 400 hotel dan restauran tergabung dalam PHRI DIY nyaris gulung tikar. Sementara 30 usaha sudah mati dan sisanya dalam kondisi terengah-engah.

Para pengusaha yang bertahanpun sudah melakukan beragam cara untuk menekan biaya seperti merumahkan sementara karyawan dan mengirit pemakaian listrik. Namun langkah tersebut belum mampu memberikan keuntungan bagi para pengusaha. Okupansi hotel di DIY saat ini sangat rendah hanya sekitar 13,5 persen.

Baca Juga:

Rest Area Jelma Jadi Tempat Wisata

yogya
Pandemi membuat wisatawan enggan melakukan perjalanan. (Foto: MP/Teresa Ika)

"Banyak calon wisatawan merasa ragu dan khawatir tentang keamanan. Padahal, kami sudah menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia melanjutkan, pengusaha pariwisata saat ini kesulitan membuat strategi bisnis untuk bisa terus beroperasi. Adanya relaksasi diharapkan mampu meringankan beban para pengusaha.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kebijakan pembayaran pajak daerah untuk hotel dan restoran dihitung berdasarkan transaksi.

"Ketika ada transaksi, tentu ada pajak dari konsumen yang dipungut dan kemudian disetorkan ke pemerintah daerah. Ketika tidak ada transaksi, maka tidak ada kewajiban pajak yang harus disetorkan oleh pelaku usaha. Saya kira, aturan yang berjalan seperti itu," katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Mengenal 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Indonesia

#Breaking #Travel #Yogyakarta #Wisata #Traveling
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Pengelola TMR wajib memantau satwa secara rutin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Indonesia
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Harus dicari alternatif lain kendaraan yang lebih murah dan dapat memuat lebih banyak orang sekali jalan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Indonesia
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Partisipasi publik menjadi kunci agar Kota Tua benar-benar menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Bagikan