Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 13 Maret 2025
Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur

Teddy Indra Wijaya (kiri) (@tedsky_gallery)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diemban Letkol Teddy Indra Wijaya terhitung berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Oleh karena itu Teddy disebut tak perlu pensiun dari TNI setelah mengisi posisi Seskab. Kedudukan Seskab tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.

"Ya, di Sesmil (Sekretariat militer), Sesmil kan dijabat oleh militer aktif," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).

Jenderal bintang empat ini menyampaikan adanya lembaga negara yang mengizinkan tentara aktif bertugas disana.

"Jadi setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif, gitu ya," ucapnya.

Agus menerangkan jabatan Seskab sama dengan eselon II. Sehingga pengangkatan Teddy sebagai letkol dilakukan dengan surat perintah bukan surat pengangkatan.

Baca juga:

Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer

"Ini jabatan Seskab itu kan eselon II, eselon II itu bisa dijabat oleh maksimal bintang 1," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menambahkan dalih Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dari TNI meski duduk sebagai Seskab. Maruli menegaskan jabatan Seskab ada di struktur Sesmilpres yang diizinkan UU TNI dihuni oleh anggota TNI aktif.

"Seharusnya di situ (Seskab di struktur Setmilpres), kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," ucap Maruli.

Maruli mengatakan sikapnya soal Teddy sama dengan Juru Bicara Kepresidenan. Saat itu Jubir Kepresidenan mengakui Seskab dalam struktur Setmilpres sesuai Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.

"Dari juru bicara kepresidenan kan ada Perpresnya, bahwa ada Perpres bahwa seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang dua. Tidak ada pensiun, dari sejak aturannya ada," ujarnya.

Diketahui, regulasi menyangkut prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pada Pasal 47 ayat (2). Dalam pasal tersebut, prajurit TNI aktif cuma diizinkan duduk di 10 jabatan sipil tertentu.

Baca juga:

SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Total 10 jabatan yang bisa digarap oleh prajurit TNI aktif yaitu Kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, Pertahanan negara, Sekretaris militer presiden, Intelijen negara, Sandi negara, Lembaga ketahanan nasional, Dewan pertahanan nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika nasional dan Mahkamah Agung. (Pon)

#Teddy Indra Wijaya #Sekretaris Kabinet #TNI #TNI AD #Kepala Staf Angkatan Darat #Jenderal TNI Maruli Simanjuntak #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya bukan suara soal 17+8 tuntutan rakyat. Ia mendukung tim investigasi independen, tetap menolak menarik TNI dari pengamanan sipil.
Soffi Amira - 2 jam, 20 menit lalu
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Bagikan