Panduan Jam Minum Obat Pasien Penyakit Kronis Saat Puasa dari Kemenkes

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Panduan Jam Minum Obat Pasien Penyakit Kronis Saat Puasa dari Kemenkes

Ilustrasi obat. (Foto: Unsplash/Christine Sandu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak yang bertanya-tanya bagaimana penderita penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan jantung, tetap dapat menjalankan ibadah puasa padahal wajib minum obat secara teratur setiap harinya.

Ternyata, kewajiban minum obat itu sama sekali tidak mengganggu mereka untuk berpuasa di bulan ramadan ini. Apalagi, bagi penderita penyakit kronis yang diizinkan dokter untuk tetap menjalankan puasa, jadwal konsumsi obat dapat disesuaikan dengan waktu berbuka hingga sahur.

Baca juga:

50+ Ucapan Selamat Berbuka Puasa yang Menarik dan Menyentuh Hati

Bahkan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan panduan resmi bagi masyarakat yang harus mengonsumsi obat selama menjalankan ibadah puasa. Dikutip dari Antara, Rabu (5/3), berikut Berikut tata cara penggunaan obat yang disarankan berdasarkan dosisnya:

Panduan penggunaan obat saat puasa dari Kementerian Kesehatan RI:

1. Obat 1 kali sehari

Obat yang hanya perlu diminum sekali sehari dapat dikonsumsi saat sahur atau saat berbuka puasa, sesuai dengan anjuran dokter.

2. Obat 2 kali sehari

Penggunaan obat dua kali sehari tetap bisa dilakukan saat berpuasa. Jadwal minum obat dapat disesuaikan saat sahur dan berbuka puasa, tanpa mengubah dosis yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca juga:

Jangan Takut, Rutin Minum Obat Hipertensi Tidak Rusak Ginjal

3. Obat 3 kali sehari

Pada hari biasa, obat yang diminum tiga kali sehari umumnya diberikan dengan jeda delapan jam. Namun, saat berpuasa, waktu konsumsi obat perlu diatur ulang karena terbatas hanya pada malam hari.

Disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter guna mengetahui alternatif obat yang hanya perlu diminum satu atau dua kali sehari, atau memilih obat dengan pelepasan zat aktif secara perlahan. Jika tetap harus diminum tiga kali sehari, jadwal yang disarankan adalah saat sahur, berbuka, dan sebelum tidur sekitar pukul 22.00–23.00 malam.

4. Obat 4 kali sehari

Obat yang harus diminum empat kali sehari biasanya memiliki jeda enam jam. Selama berpuasa, jeda ini bisa disesuaikan menjadi setiap empat jam, yaitu saat sahur (pukul 04.00), saat berbuka puasa (pukul 18.00), malam hari (pukul 22.00), dan dini hari (pukul 01.00).

Baca juga:

Dokter Sarankan Makanan Manis Alami untuk Jaga Gula Darah Anak Diabetes Saat Puasa

5. Obat sebelum dan sesudah makan

Obat yang diminum sebelum makan sebaiknya dikonsumsi 30 menit sebelum sahur atau berbuka puasa. Untuk obat yang diminum setelah makan bisa dikonsumsi 10–15 menit setelah sahur atau berbuka.

Jika ada obat yang harus diminum tengah malam setelah makan, pasien disarankan mengisi perut terlebih dahulu dengan camilan ringan seperti roti sebelum minum obat. (*)

#Info Ramadhan #Iqra #Kemenkes #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Lifestyle
Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Inovasi F1 telah memberikan dampak yang jauh melampaui lintasan balap.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Indonesia
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Kemenkes mengungkapkan ada 7 provinsi serta 63 kabupaten dan kota terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Indonesia
Hasil Cek Kesehatan Gratis, 2,95 Juta Orang Alami Gangguan Mata, Bisa Alami Kebutaan
Banyak dari orang-orang itu tidak menyadari bahwa dirinya punya gangguan penglihatan, dan menunda tindak lanjut hingga terlambat atau buta permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Hasil Cek Kesehatan Gratis, 2,95 Juta Orang Alami Gangguan Mata, Bisa Alami Kebutaan
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Wamenkes menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan untuk mengimbangi modernisasi fasilitas medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Lifestyle
Influenza A Merebak, Gunakan Masker Buat Kurangi Risiko Penularan
Influenza menular melalui melalui partikel pernapasan yang dikeluarkan ketika penderita batuk, bersin, berbicara, atau bernapas,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Gunakan Masker Buat Kurangi Risiko Penularan
Berita Foto
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
SPG menunjukkan tampilan antarmuka (user interface/UI) aplikasi U-Buddy saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Lifestyle
Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Berapa kali celupan yang dibutuhkan untuk memindahkan jumlah bakteri yang kira-kira sama banyaknya dengan ciuman berdurasi 10 detik?
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
 Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Bagikan