KASUS COVID-19 varian omicron memang bisa menyebar dengan cepat, tapi gejalanya ringan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ke rumah sakit bila dinyatakan positif, baik tidak bergejala ataupun bergejala ringan.
Hal tersebut dipaparkan epidemiolog Universitas Indonesia Dr Pandu Riono, MPH, PhD. Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki trauma pada momen gelombang COVID-19 varian delta lalu.
Baca Juga:
Pentingnya Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Di tengah Gempuran Omicron
"Perlu diketahui memang varian omicron ini penyebarannya cepat, tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," jelas Pandu dikutip ANTARA.
Karakteristik lonjakan kasus sangat dipengaruhi karakteristik varian virus. Kemudian, karakteristik lonjakan kasus pun dipengaruhi jumlah imunitas penduduk.
Karena itu, menurut Pandu, masyarakat kerap salah persepsi dengan kondisi saat ini seperti kondisi di Juli-Agustus 2021 lalu, padahal sudah jauh berbeda.
Saat ini, sebagian besar penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi yang cukup merata. Menurut catatan vaksinasi nasional, telah lebih dari 85 juta populasi penduduk Indonesia yang mendapat vaksinasi dosis pertama.
Sementara itu, 129 juta lebih penduduk Indonesia telah mendapatkan dosis kedua, dan lebih dari 4,7 penduduk telah menapat dosis ketiga.
Dalam hal ini, vaksinasi memiliki peran penting bagi pencegahan kesakitan dan kematian karena infeksi COVID-19 varian apa pun, termasuk omicron.
Pada negara-negara lain yang lebih dahulu melewati varian omicron seperti Inggris, India, dan Afrika Selatan, tingkatan keparahan serta tingkat kematian akibat infeksi varian omicron jauh berbeda dengan varian delta.
"Saya bisa berbicara seperti ini karena melihat pengalaman dari negara lain yang sudah melalui gelombang omicron. Karakternya cepat naik, cepat turun, dan pasien yang masuk rumah sakit jauh lebih rendah," kata Pandu.
Baca Juga:
Menurut Pandu, pengalaman negara lain yang mirip dengan studi kasus di Indonesia yakni India. Ia berharap lonjakan kasus di Tanah Air dapat mengikuti pola di India. DI sana, kasus turun dengan cepat dan tak banyak berdampak pada pelayanan rumah sakit atau kematian. Dalam hal ini, pemerintah harus lebih siap untuk menangani lonjakan kasus.
Kemenkes telah menyediakan pelayanan konsultasi kesehatan jarak jauh secara gratis untuk dibiagikan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Begitupun dengan obat-obatan yang diperlukan pasien isoman sudah dipersipakan secara gratis.
"Kecemasan yang berlebihan membuat masyarakat minta dirawat di rumah sakit padahal tidak memenuhi syarat untuk dirawat di rumah sakit. Ini yang seakan-akan membuat tempat tidur di rumah sakit tinggi padahal mayoritas di rumah sakit itu pasien bergejala ringan," imbuhnya.
Pandu menegaskan, pasien yang statusnya sedang, berat, atau yang punya komorbiditaslah yang bisa dirawat di rumah sakit.n"Kalau yang tanpa gejala maupun bergejala ringan silakan isolasi mandiri," tutupnya. (Ryn)
Baca Juga:
Seorang Pria Mendapat 10 kali Suntikan Vaksin COVID-19 dalam Sehari