Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara
Ilustrasi Partai Golkar (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Pakar politik Universitas Padjajaran Obsatar Sinaga menilai usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberika 'santunan' pada setiap partai politik senilai Rp1 triliun adalah langkah yang keliru. Menurutnya hal itu justru menjadi lahan baru bagi para koruptor untuk merampok duit negara. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)
"Wah itu sih mencirikan betapa budaya korup ditumbuh suburkan," katanya saat dihubungi merahputih.com dari Jakarta, Selasa (10/3). (Baca:KPU Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak)
Mantan jurnalis ini tak sependapat dengan alasan Menteri Tjahjo yang mengatakan pemberian 'hadiah' untuk parpol tersebut guna menekan 'ongkos' politik yang mahal. Padahal, menurut Satar, pemberian 'hadiah' itu justru semakin sulit dikontrol. (Baca:Pilkada 2015, KPUD Wajib Update Website)
"Justru dengan begitu, kita tahu dana tersebut selama ini juga susah dipertanggungjawabkan secara akuntansi, paling pertanggungjawaban secara politis," katanya.
Seperti diketahui, bekas Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Negara membiayai operasional partai politik. Besaranya, cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyumbang dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini. (mad)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar