Padel di Pemukiman Wajib Pasang Peredam, Parkiran Sembarangan Kena Sanksi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Padel di Pemukiman Wajib Pasang Peredam, Parkiran Sembarangan Kena Sanksi

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, turut menjajal bermain padel saat membuka kompetisi di Lapangan MR. Padel, Ciputat Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10). (foto: Dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan aturan baru seluruh lapangan padel berizin di tengah permukiman warga yang sudah beroperasi wajib memasang peredam suara.

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara,” kata Gubernur Pramono Anung, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2).

Menurut Pramono, Pemprov juga mengatur jam operasional lapangan padel di permukiman agar tidak mengganggu warga hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam.

“Pukul 20.00 WIB merupakan waktu maksimal. Setelah itu, lapangan padel tidak boleh melanjutkan operasionalnya,” imbuh politiku PDIP itu.

Baca juga:

Tidak Ada Izin Baru, Lapangan Padel di Pemukiman Jakarta Cuma Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Masalah Parkiran Lapangan Padel

Tak hanya soal kebisingan, Pramono juga menyoroti masalah parkir yang minim di beberapa lapangan padel. Menurutnya, banyak pemain padel yang membawa kendaraan pribadi dan memarkir sembarangan di kawasan perumahan karena tidak tersedia lahan parkir khusus.

“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri, dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” paparnya.

Baca juga:

Tegas, Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel di Permukiman

Larangan Pembangunan Baru di Permukiman

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Semua perizinan baru hanya diperbolehkan di zona komersial.

“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” tandasnya. (*)

#Padel #Jakarta #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Selebrasi Ragnar Oratmangoen usai mencetak gol ketiga bagi Timnas Indonesia melawan Timnas Oman d di Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Selebrasi Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny usai mencetak gawang Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jum'at (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Berita Foto
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Selebrasi pebulu tangkis ganda putra Indonesia Sabar dan Reza pada babak 8 besar Indonesia Open 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Indonesia
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Lowongan kerja itu dibuka untuk membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Berita Foto
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan resmi menjelang pertandingan FIFA Matchday di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bagikan