OTT di Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6) malam.
Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Budi menjelaskan, mereka diamankan terkait kasus proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," jelas Budi.
Baca juga:
6 Orang Tertangkap OTT di Mandailing Natal, Tiba dan Diperiksa Lebih Lanjut di Gedung KPK
Dari kasus itu, Budi menerangkan, KPK mengendus ada dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.
"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan," ungkapnya.
Budi menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," ucap Budi.
Baca juga:
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK pada Jumat (27/6) malam. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang