OTT di Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Korupsi Proyek Jalan


Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6) malam.
Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Budi menjelaskan, mereka diamankan terkait kasus proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," jelas Budi.
Baca juga:
6 Orang Tertangkap OTT di Mandailing Natal, Tiba dan Diperiksa Lebih Lanjut di Gedung KPK
Dari kasus itu, Budi menerangkan, KPK mengendus ada dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.
"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan," ungkapnya.
Budi menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," ucap Budi.
Baca juga:
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK pada Jumat (27/6) malam. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
