OTT di Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6) malam.
Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Budi menjelaskan, mereka diamankan terkait kasus proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," jelas Budi.
Baca juga:
6 Orang Tertangkap OTT di Mandailing Natal, Tiba dan Diperiksa Lebih Lanjut di Gedung KPK
Dari kasus itu, Budi menerangkan, KPK mengendus ada dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.
"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan," ungkapnya.
Budi menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," ucap Budi.
Baca juga:
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK pada Jumat (27/6) malam. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR