Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ukuran 5 kg. ANTARA/HO-Humas Bapanas
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyampaikan kegeramannya terhadap temuan beras oplosan reject-medium yang dikemas dengan karung merk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Dia meminta Bulog lakukan pengawasan ketat.
Menurut Daniel, praktik pengoplosan beras semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
"Ini tindakan yang sangat meresahkan. Masyarakat harus mendapat beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas," tegas Daniel Johan dalam keterangannya, Senin (28/7).
Baca juga:
Bapanas Awasi Penyaluran Beras SPHP, Kemasan Tidak Boleh Dibuka dan Dioplos
Ia mendesak Perum Bulog untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan karung SPHP, serta memastikan bahwa seluruh rantai distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKB itu juga meminta Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pengoplosan yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional.
"Satgas Pangan harus tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional," tandasnya.
Baca juga:
Pengamat Nilai Pelaku Pengoplos Beras SPHP Manfaatkan Antusiasme Publik untuk Meraup Keuntungan
Daniel menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi IV, akan terus memantau persoalan ini dan mendorong langkah konkret agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan modus baru dalam kasus peredaran beras oplosan bermerek SPHP. Menurutnya, beras yang dioplos bukan berasal dari gudang Bulog, dan hanya menggunakan karung SPHP bekas untuk mengelabui konsumen.
Pelaku membeli kantong kosong bekas beras SPHP, lalu mengisinya dengan beras kualitas rendah. Yaitu, beras harga Rp 8.000 (per kg) di Kabupaten Pelalawan, ditambah lagi beras reject (rusak). Kemudian dijual di pasar dengan harga Rp13.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
DPR Desak Food Station dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Mutu Usai Pemerinteh Menaikan HET Beras
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia