Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ukuran 5 kg. ANTARA/HO-Humas Bapanas
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyampaikan kegeramannya terhadap temuan beras oplosan reject-medium yang dikemas dengan karung merk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Dia meminta Bulog lakukan pengawasan ketat.
Menurut Daniel, praktik pengoplosan beras semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
"Ini tindakan yang sangat meresahkan. Masyarakat harus mendapat beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas," tegas Daniel Johan dalam keterangannya, Senin (28/7).
Baca juga:
Bapanas Awasi Penyaluran Beras SPHP, Kemasan Tidak Boleh Dibuka dan Dioplos
Ia mendesak Perum Bulog untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan karung SPHP, serta memastikan bahwa seluruh rantai distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKB itu juga meminta Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pengoplosan yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional.
"Satgas Pangan harus tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional," tandasnya.
Baca juga:
Pengamat Nilai Pelaku Pengoplos Beras SPHP Manfaatkan Antusiasme Publik untuk Meraup Keuntungan
Daniel menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi IV, akan terus memantau persoalan ini dan mendorong langkah konkret agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan modus baru dalam kasus peredaran beras oplosan bermerek SPHP. Menurutnya, beras yang dioplos bukan berasal dari gudang Bulog, dan hanya menggunakan karung SPHP bekas untuk mengelabui konsumen.
Pelaku membeli kantong kosong bekas beras SPHP, lalu mengisinya dengan beras kualitas rendah. Yaitu, beras harga Rp 8.000 (per kg) di Kabupaten Pelalawan, ditambah lagi beras reject (rusak). Kemudian dijual di pasar dengan harga Rp13.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
14 Ribu Ton Beras Sudah Meluncur ke Sumatera, Bulog Bocorkan Stok Cadangan Pangan Nasional Siaga Hadapi Bencana 2026
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan